My WordPress Blog
Hukum  

Komnas HAM Selidiki Kematian Ibu Hamil yang Ditolak 4 Rumah Sakit di Papua

Penyelidikan Komnas HAM atas Kematian Ibu Hamil di Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memutuskan untuk melakukan investigasi terkait kematian seorang ibu hamil di Papua. Peristiwa ini menimpa Irene Sokoy, yang meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025, setelah tidak mendapatkan pelayanan medis yang memadai dari empat rumah sakit rujukan di Jayapura, Papua.

Dalam pernyataannya di Jayapura, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian menjelaskan bahwa pihaknya secara serius mendalami peristiwa tersebut dan menjadikannya sebagai prioritas utama. Menurutnya, kasus ini sangat penting karena berkaitan dengan masa depan anak yang belum lahir.

“Ini terkait dengan masa depan anak sehingga sudah seharusnya seorang ibu hamil diperlakukan khusus dalam kondisi harus dilayani dengan baik,” ujarnya.

Saurlin menilai bahwa peristiwa ini merupakan bentuk pengabaian terhadap seorang ibu hamil yang berujung pada kematian si ibu dan anak dalam kandungannya. “Itulah mengapa kami mengutuk keras peristiwa ini karena dalam konteks HAM ini merupakan pengabaian,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Penegakan dan Pemajuan HAM pada Komnas HAM Perwakilan Papua, Melchior Weruin menyampaikan bahwa pihaknya hari ini seharusnya meminta keterangan dari RS Yowari. Namun, permintaan keterangan itu belum bisa dilakukan karena di waktu yang bersamaan Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih meminta keterangan dari pihak rumah sakit.

“Sehingga besok pagi baru kami memintai keterangan dari RS Yoware selanjutnya ke RS Abepura,” katanya. Dia juga menjelaskan bahwa peristiwa ini telah mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto sehingga Komnas HAM segera melakukan penyelidikan agar secepatnya menyampaikan rekomendasi kepada publik siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Presiden Memerintahkan Audit dan Perbaikan Rumah Sakit di Papua

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan dilakukan audit dan perbaikan terhadap rumah sakit hingga para pejabat di Papua, menyusul kasus ibu hamil meninggal karena diduga tidak mendapatkan pelayanan memadai dari empat rumah sakit (RS) di Papua.

Adanya perintah audit dan perbaikan dari Prabowo itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025.

“Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito. Mendagri pun mengungkapkan bahwa audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait. Termasuk, pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.

Tidak hanya itu, Tito menyebut bahwa audit bakal dilakukan terhadap aturan-aturan di Kemendagri, termasuk peraturan kepala daerah. “Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi,” katanya.

Tim Kemenkes dan Kemendagri Menuju Jayapura

Merespons arahan Presiden, Tito mengatakan bahwa sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menurut Tito, Menkes dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menuju Jayapura untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.

“Kemudian, Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” ujarnya.

Senada dengan Tito, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kemenkes telah mengirim tim untuk mengusut kasus meninggalnya ibu hamil di Papua. “Sekarang kami sudah kirim tim, sudah sampai di sana, ya, untuk menganalisa masalahnya di mana,” kata Budi Gunadi pada Selasa, 25 November 2025.

Budi mengatakan bahwa tim investigasi tersebut berasal dari Rumah Sakit Sardjito sekaligus untuk memperbaiki tata kelola sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) di Papua. “Kami kirim tim dari Rumah Sakit Sardjito untuk bisa memperbaiki tata kelola RSUD-RSUD di Papua supaya ke depannya hal-hal seperti ini tidak terjadi,” ujarnya.

Kronologi Kematian Ibu Hamil di Papua

Sebagaimana diberitakan, Irene Sokoy meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025, pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.

Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua korban, mengungkapkan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu, 16 November 2025, siang. Kemudian, Irene dibawa menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari. Namun, di RSUD tersebut, Irene tidak ditangani cepat karena dokter tidak ada di tempat dan proses pembuatan surat rujukan berlangsung sangat lambat.

Padahal, saat itu, kondisi Irene disebut sudah mulai memburuk. Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan. Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh. Setelah empat kali harus berpindah tempat pelayanan kesehatan dan tak mendapatkan pelayanan memadai, Irene akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *