Operasi Gabungan di Kota Maumere untuk Menekan Penyalahgunaan Fungsi Penginapan
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Damkar, serta TNI dan Polri melakukan operasi penertiban penginapan di wilayah Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Operasi ini dilakukan pada malam hari, yaitu Sabtu (22/11/2025), dengan tujuan untuk menekan penyalahgunaan fungsi rumah kos dan indekos yang diduga menjadi tempat kumpul kebo bagi pasangan tidak sah.
Operasi tersebut digelar karena adanya informasi yang menyebutkan bahwa ada rumah kos yang disewakan kepada pasangan tidak sah, terutama pada akhir pekan. Selain itu, maraknya prostitusi online yang meresahkan warga juga menjadi salah satu alasan utama dilaksanakannya operasi ini. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus mencegah kegiatan prostitusi terselubung dan tindak kejahatan lainnya.
Pemeriksaan Identitas Pengunjung
Selama operasi berlangsung, tim gabungan memeriksa identitas pengunjung di setiap penginapan yang dikunjungi. Meskipun demikian, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan selama pemeriksaan tersebut. Kepala Seksi Pengawasan, Penyuluhan dan Pembinaan Budang Penegakkan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP dan Damkar Sikka, Yosef Nong, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk membenahi manajemen penginapan agar tidak bekerja sama dengan pelaku prostitusi online.
Menurut Yosef Nong, sasaran operasi malam ini adalah hotel dan penginapan karena adanya keluhan warga serta teguran dari lurah. Dengan kejadian viral yang terjadi sebelumnya, beberapa penginapan sudah mulai memperbaiki manajemennya. Namun, ia mengingatkan agar pemilik penginapan tidak sampai masih bekerja sama dengan pelaku prostitusi online.
Pengamanan 10 PSK
Dalam operasi yang berbeda, Satpol PP dan Damkar Sikka berhasil mengamankan 10 perempuan di sebuah hotel dan kos-kosan di Kelurahan Kota Uneng Maumere. Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Kantor Satpol PP dan Damkar Sikka, Yosef Nong, menjelaskan bahwa dari 10 orang yang diamankan, empat diantaranya diamankan di sebuah hotel dan enam orang lainnya dari dua kos-kosan di Kelurahan Kota Uneng.
Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, namun hanya dua titik yang ditemukan para perempuan tersebut. Yosef Nong menambahkan bahwa ke-10 perempuan yang diamankan terdiri dari wajah lama yang pernah diciduk sebelumnya dan juga wajah baru. Bahkan, ada anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar SMA.
Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP, 10 perempuan tersebut menjalani pemeriksaan darah dan urin. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap tujuh orang menunjukkan temuan yang mengkhawatirkan. Salah satu dari mereka adalah pelajar SMA yang positif hamil, satu orang positif terinfeksi HIV, dan lima di antaranya terinfeksi sifilis.
Menurut sumber, tarif untuk anak SMA tersebut kadang bervariasi dari Rp 50.000 hingga Rp 300.000. Sementara rata-rata tarif yang dipasang oleh para PSK berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000, bahkan ada yang mencapai nominal Rp 700.000.











