Pendaftaran Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 Dibuka
Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026. Proses rekrutmen ini telah dimulai jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan ibadah Haji 1447 H yang akan datang. Pendaftaran untuk posisi petugas haji atau panitia haji ini dibuka secara online melalui laman resmi haji.go.id/petugas, pada periode 22–28 November 2025.
Seleksi ini bertujuan untuk menjaring calon petugas yang akan mendampingi dan melayani jemaah haji Indonesia, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Terdapat tujuh formasi yang ditawarkan dalam rekrutmen kali ini, yaitu:
Formasi PPIH Kloter:
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter
Formasi PPIH Arab Saudi:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah SISKOHAT
Beberapa formasi tersedia untuk umum, dengan persyaratan yang berbeda-beda tergantung jenis posisi yang dilamar. Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah)
- Tidak sedang hamil (untuk perempuan)
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas dan rekam jejak baik
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Mampu mengoperasikan komputer dan/atau aplikasi berbasis Android/iOS
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Tidak sedang menjadi tersangka hukum
- Pasangan suami-istri tidak boleh mendaftar pada tahun yang sama di PPIH Kloter dan Arab Saudi
- Mendapat izin tertulis dari instansi (untuk ASN atau pegawai instansi)
Persyaratan PPIH dibagi menjadi dua kategori, yaitu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Untuk ASN, calon harus berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, atau organisasi masyarakat Islam. Sementara untuk masyarakat, calon harus berasal dari lembaga pendidikan Islam, organisasi masyarakat Islam, atau tenaga profesional.
Persyaratan Khusus Berdasarkan Formasi
- Ketua Kloter
- ASN Kementerian Agama (Kemenag)
- Usia 30–58 tahun
- Minimal setingkat Eselon IV atau golongan III/c atau fungsional Ahli Muda
- Pendidikan minimal S1 (Strata 1)
-
Diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji
-
Pembimbing Ibadah Kloter
- Usia 35–60 tahun
- Sudah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
-
Pendidikan minimal S1
-
Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
-
Usia 25–57 tahun saat mendaftar
-
Pelayanan Bimbingan Ibadah
- Usia 35–60 tahun
- Sudah menunaikan ibadah haji
-
Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
-
Pelaksana SISKOHAT
- Usia 25–57 tahun
- ASN/operator Siskohat di Kemenag Pusat/Wilayah/Kabupaten/Kota minimal 3 tahun
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan mengolah data
- Diutamakan pernah ikut bimtek Siskohat (dibuktikan dengan sertifikat/piagam)
Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026
Rekrutmen petugas haji 2026 dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Berikut jadwalnya:
Tahap Pertama – Tingkat Kabupaten/Kota:
- Pengumuman pembukaan seleksi: 20 November 2025
- Pendaftaran peserta: 22–28 November 2025
- Batas akhir unggah dokumen: 28 November 2025 (23.59 WIB)
- Verifikasi dokumen Siskohat Kab/Kota: 2 Desember 2025 (23.59 WIB)
- CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 (09.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 5 Desember 2025 (16.00 WIB)
Tahap Kedua – Tingkat Provinsi:
- Verifikasi dokumen Siskohat Kanwil: 8 Desember 2025 (23.59 WIB)
- CAT dan Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 (09.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 12 Desember 2025 (16.00 WIB)
Kementerian Haji dan Umrah memastikan bahwa seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apa pun. Informasi lebih lengkap dapat diperoleh dengan menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











