My WordPress Blog
Hukum  

Kejari Pelalawan Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 2019-2022, Termasuk Seorang Camat Aktif

Penyidikan Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Terus Berjalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Riau terus mempercepat proses penyidikan dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2019–2022 di tiga kecamatan. Dalam upaya memperlancar proses penyidikan, pihak Kejari mencekal 28 saksi yang memiliki keterkaitan erat dengan kasus tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan para saksi tidak melarikan diri atau bepergian ke luar negeri sebelum tersangka ditetapkan.

Daftar Saksi yang Dicekal

Para saksi yang dicekal merupakan bagian dari ratusan saksi yang telah diperiksa dalam tahap penyidikan. Mereka memiliki peran penting dalam distribusi pupuk subsidi yang diduga menyimpang selama empat tahun berturut-turut di Kecamatan Pangkalan Kuras, Bunut, dan Bandar Petalangan. Menurut Kepala Kejari Pelalawan, Siswanto AS, tindakan cegah tangkal ini dilakukan agar para saksi dapat hadir sewaktu-waktu jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Total yang sudah dicekal ada 28 orang sampai hari ini. Kita cegah supaya tidak bepergian ke luar negeri,” ujar Siswanto saat memberikan keterangan resmi di kantornya.

Selain itu, cegah tangkal juga menjadi langkah antisipasi agar tidak ada upaya melarikan diri ke negara lain sebelum kejaksaan mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus rasuah ini. Termasuk dalam daftar cekal tersebut adalah seorang camat yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pupuk subsidi.

Peran Camat dalam Kasus Ini

Meskipun informasi detail tentang peran oknum camat belum diungkap secara terbuka, diketahui bahwa camat tersebut berasal dari daerah Pelalawan bagian selatan. Ia diduga terlibat dalam korupsi pupuk subsidi bukan karena jabatannya sebagai pimpinan kecamatan, tetapi karena perannya sebagai agen maupun pengecer pupuk melalui usaha dagang miliknya.

Posisi distributor, agen, maupun pengecer sangat rentan dalam kasus seperti ini, karena mereka bertanggung jawab atas kerugian negara yang muncul akibat penyimpangan pupuk subsidi. Oleh karena itu, kehadiran mereka dalam proses penyidikan menjadi penting.

Kerugian Negara Masih Dihitung

Auditor sedang melakukan penghitungan potensi kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi 2019–2022 kepada puluhan Kelompok Tani (Poktan) di tiga kecamatan tersebut. Besaran dana pupuk subsidi yang diduga disalahgunakan akan diketahui setelah audit selesai.

“Sekarang masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Riau untuk menghitung kerugian negara,” kata Siswanto.

Ia berharap penyidikan bisa segera selesai dalam waktu dekat sehingga tersangka dapat diumumkan. “Kami tidak mau berlama-lama. Mau secepatnya. Pastinya dalam tahun ini,” tambahnya.

Proses Penyidikan yang Melibatkan Banyak Pihak

Dalam proses penyidikan, tim penyidik Kejari Pelalawan tidak hanya melakukan pemeriksaan di kantor, tetapi juga turun langsung ke desa-desa penerima pupuk gratis di tiga kecamatan tersebut. Mereka meminta keterangan dari petani maupun anggota Poktan. Aksi jemput bola ini dilakukan sebagai bentuk percepatan proses penyidikan.

Selain itu, korps adhyaksa telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang berbeda-beda, agar praktik korupsi bisa diungkap secara terbuka dan terperinci. Sprindik yang diterbitkan Kejari Pelalawan mencakup:

  • Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 210/L.4.19/Fd.1/04/2025 Tanggal 24 April 2025 tentang dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 sampai 2022 di Kecamatan Bunut.
  • Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 209/L.4.19/Fd.1/04/2025 tanggal 24 April 2025 di Kecamatan Bandar Petalangan.
  • Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 211/L.4.19/Fd.1/04/2025 Tanggal 24 April 2025 di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Jumlah Saksi yang Diperiksa

Saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain:

  • 2 produsen
  • 8 distributor
  • 4 tim Verifikasi dan Validasi (Verval) kabupaten
  • 6 tim Verval Kecamatan Bunut
  • 7 tim Verval Kecamatan Bandar Petalangan
  • 4 tim Verval Kecamatan Pangkalan Kuras

Selain itu, pihak kelompok tani juga diperiksa paling banyak. Di Kecamatan Bunut, terdapat 41 Poktan dengan anggota sekitar 300 orang. Di Bandar Petalangan, terdapat 36 Poktan dengan anggota sekitar 200 orang. Di Kecamatan Pangkalan Kuras, ada 46 Poktan dengan anggota sekitar 500 orang. Ditambah dengan pihak-pihak lain yang berkaitan.


Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *