Penyelidikan Kejaksaan Agung Terkait Investasi Telkom di GOTO
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait investasi PT Telkom Indonesia (TLKM) di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna. Menurutnya, penyelidikan tersebut masih dalam tahap awal dan sifatnya bersifat tertutup.
“Ya [terkait investasi Telkom ke GOTO] masih tahap penyelidikan,” ujar Anang saat dihubungi pada Selasa (11/11/2025). Meski demikian, dia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara atau pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Ia hanya menyatakan bahwa jaksa masih mengumpulkan informasi untuk mencari adanya peristiwa pidana dalam investasi tersebut.
Investasi Telkom di GOTO berawal dari tahun 2020 ketika TLKM memperkenalkan investasi dalam bentuk obligasi konversi tanpa bunga sebesar US$150 juta atau setara dengan Rp2,1 triliun. Pada 17 Mei 2021, Gojek dan PT Tokopedia bergabung menjadi GOTO. Dengan merger ini, Telkomsel mengeksekusi obligasi konversi sesuai dengan perjanjian CB, sehingga CB dikonversi menjadi saham.
Pada 18 Mei 2021, Telkomsel menandatangani perjanjian pembelian saham untuk memesan 29.708 saham konversi senilai Rp2,11 triliun dan 59.417 saham tambahan dari opsi pembelian saham senilai US$300 juta atau setara dengan Rp4,29 triliun. Pada 19 Oktober 2021, GOTO melakukan stock split yang mengubah kepemilikan Telkomsel dari 89.125 saham menjadi 23,72 miliar saham.
Per 31 Desember 2021, Telkomsel menilai wajar investasi di GOTO sebesar Rp375 per saham. Pada akhir 2021, TLKM mencatat keuntungan yang belum direalisasi atas nilai wajar penyertaan Telkomsel pada GOTO sebesar Rp2,49 triliun. Namun, setelah GOTO menjadi perusahaan publik pada 11 April 2022, nilai pasar saham GOTO turun, sehingga Telkomsel mencatatkan kerugian yang belum direalisasi sebesar Rp6 triliun.
Pernyataan GOTO Mengenai Kabar Merger dengan Grab
GOTO baru-baru ini merespons isu merger antara perusahaan mereka dengan Grab. Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan GOTO, RA Koesoemohadiani, menjelaskan bahwa GOTO tidak dalam posisi untuk menanggapi informasi atau pemberitaan yang bersifat spekulatif.
“Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Koesoemohadiani pada Selasa (11/11/2025).
GOTO juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan maupun kesepakatan yang dibuat terkait dengan kabar merger dengan Grab. Mereka menyatakan bahwa belum ada keputusan apapun mengenai skema dan timeline merger. Lebih lanjut, GOTO menegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun baik dengan Danantara maupun Grab.











