Dailysurabaya.com JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menanggapi perihal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kemudian Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut dalam Daerah Tangerang, Banten.
Hal itu menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mana menyampaikan SHM juga SHGB yang dimaksud terbit pada 2023. Pada tahun yang disebutkan Raja Juli menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN lalu Hadi Tjahjanto sebagai menterinya.
Raja juli meyakini penerbitan SHGB juga SHM di dalam pagar laut yang dimaksud di dalam luar pengetahuan menteri, duta menteri (wamen), juga para pejabat di area kementerian.
“Sesuai Permen 16 tahun 2022, khususnya Pasal 12 secara terang-benderang menjelaskan penerbitan SHGB di dalam lokasi yang dimaksud adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangerang,” kata Raja Juli, Hari Sabtu (25/1/2025).
“Oleh akibat itu saya haqqul yaqin pernerbitan sertifikat-sertifikat yang dimaksud di tempat luar pengetahuan menteri, wamen serta para pejabat di tempat kementerian,” tambahnya.
Raja Juli mengungkapkan sekitar 6-7 jt penerbitan sertifikat setiap tahunnya didelegasikan untuk Kakantah. “Begitulah regulasi yang tersebut berlaku. Sekitar 6-7 jt penerbitan sertifikat tiap tahunnya didelegasikan wewenang penerbitannya terhadap Kakantah di tempat Daerah Perkotaan se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” jelasnya.
Karena penerbitan SHGB di tempat lokasi yang dimaksud dilaksanakan oleh Kakantah Kota Tangerang, kata Raja Juli, sudah ada tepat langkah Menteri Nusron yang dimaksud meminta-minta Kakanwil Banten membatalkan penerbitannya.
“Oleh dikarenakan itu Gus Menteri Nusron kemarin sudah ada tepat sekali di area mana pembatalan sertifikat yang dimaksud diadakan oleh Kakanwil Banten, satu level pemimpin di tempat melawan Kakantah. Begitulah regulasi yang tersebut berlaku,” katanya.
Raja Juli pun menyerahkan proses penyelesaian penertiban sertifikat yang dimaksud untuk aparat penegak hukum lalu kementerian terkait. “Sekali lagi saya mengupayakan juga menyerahkan proses penyelesaian persoalan hukum ini terhadap Gus Nusron juga aparat penegak hukum, agar sesegera kemungkinan besar dituntaskan supaya bukan memunculkan kegaduhan politik, fitnah, lalu insinuasi,” ungkapnya.











