Dailysurabaya.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai cuma menerima hasil terkait ditangkapnya buronan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos di dalam Singapura. Hal itu disampaikan Koordinator Komunitas Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Dia menyebut, penangkapan Paulus Tannos itu berkat kinerja pihak Kepolisian yang tersebut bekerja sejenis dengan Otoritas Singapura.
“Jadi KPK sebenarnya semata-mata menerima hasil,” kata Boyamin ketika dihubungi, Hari Minggu (26/1/2025).
Menurut Boyamin, penilaian kinerja KPK pada waktu ini terletak pada proses pencarian buronan suap terkait tindakan hukum suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
“KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap Harun Masiku, oleh sebab itu inilah yang paling penting, lantaran ini haru biru kita semua,” ujarnya.
Dengan menangkap Harun Masiku, lanjut Bonyamin, sanggup membuktikan ke rakyat termasuk PDIP, bahwa pada mentersangkakan Hasto Kristiyanto murni penegakkan hukum, tidak politis.
“Kalau nanti bisa saja nangkap Harun Masiku serta bisa saja disidangkan bersatu Hasto Kristiyanto itu akan menjadikan netral kemudian terang perkaranya,” ucapnya.
“Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM ketika ini segera mungkin. Tapi kalau bukan mampu ya penduduk masih akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya Hasto Kristiyanto itu antara kebijakan pemerintah atau murni hukum,” tandasnya.











