Kritik terhadap Kebijakan BPJS Kesehatan dan Tantangan Keuangan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti beberapa isu penting terkait keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, ia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi keuangan dan masa depan BPJS Kesehatan.
Charles menyampaikan bahwa sebelumnya, dalam pertemuan dengan direksi lama, telah disampaikan proyeksi keuangan yang menunjukkan risiko kebangkrutan jika tidak ada intervensi serius. Menurutnya, kondisi ini bisa terjadi pada tahun 2026 jika tidak ada tindakan yang signifikan.
“Saya ingin Bapak menjelaskan kepada kita ketahanannya ini sampai kapan,” ujarnya dalam rapat tersebut. Ia juga mempertanyakan realisasi janji pemerintah untuk menyuntikkan modal tambahan senilai Rp20 triliun guna memperkuat arus kas BPJS Kesehatan. Sampai saat ini, belum ada penjelasan jelas tentang kelanjutan dari suntikan dana tersebut.
Masalah Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta Nonaktif
Selain aspek keuangan, Charles juga menyoroti nasib 11 juta peserta yang dinonaktifkan sejak Januari lalu. Meskipun sebelumnya disepakati bahwa mereka tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, kenyataannya di lapangan berbeda karena perbedaan penafsiran aturan.
“Yang kita pahami, 11 juta peserta tersebut harus bisa mengakses layanan secara gratis, dibiayai oleh pemerintah. Namun, yang disampaikan oleh Pak Menkes dan beberapa pihak yang kita undang di sini, sepertinya hanya 100 sekian ribu saja yang masuk dalam kategori pasien katastropik,” ujar Charles.
Ia menyarankan agar Direktur Utama BPJS Kesehatan memberikan rincian data reaktivasi peserta, termasuk yang berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta mandiri, maupun yang dibiayai Pemerintah Daerah (PBPU-Pemda).
Penurunan Kepesertaan Aktif di Tingkat Daerah
Kekhawatiran Charles semakin bertambah melihat tren penurunan kepesertaan aktif di tingkat daerah. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat disebut sebagai salah satu penyebab utama banyak bupati yang mulai mengurangi alokasi anggaran iuran warga.
“Beberapa bupati datang ke sini mengeluhkan kesulitan membayarkan PBPU iuran untuk PBPU-Pemda akibat pemotongan TKD,” jelasnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyentil prioritas anggaran pemerintah. Menurut perhitungannya, hanya dibutuhkan sekitar Rp113 triliun per tahun untuk menanggung seluruh peserta non-pekerja agar 100 persen rakyat Indonesia tercover secara aktif.
Kebijakan Fiskal yang Tidak Selaras dengan Realitas Masyarakat
Charles menekankan bahwa kebijakan fiskal pemerintah pusat seringkali tidak selaras dengan realitas ekonomi di masyarakat. Hal ini menyulitkan akses layanan kesehatan bagi warga yang berada di garis kemiskinan.
“Keinginan kita untuk mencapai 100 persen keaktifan kepesertaan BPJS akan sulit akibat pemotongan TKD,” katanya.
Ia berharap agar semua pihak yang hadir dalam rapat ini memiliki keinginan yang sama, yaitu memastikan setiap warga negara tidak memiliki alasan untuk tidak bisa berobat. “Kita harus cari solusi bersama,” ujarnya.











