Aksi Pelecehan Seksual yang Menghebohkan Bandar Lampung
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MD (29) nekat melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Bandar Lampung. Kejadian ini akhirnya membuat pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setelah aksinya ketiga kalinya gagal karena korban berteriak.
Pelaku sempat dihakimi massa sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Dalam laporan resmi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan bahwa pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dari arah belakang. Ia kemudian melakukan perbuatan cabul dengan meremas payudara bagian sebelah kanan korban menggunakan tangan sebelah kiri.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar dan menangkap pelaku. Warga sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Dari hasil pengakuannya, kata Gigih, MD sudah melakukan aksi pelecehan di jalanan tersebut sebanyak tiga kali dengan korban yang sama. Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dorongan hasrat saat melihat korban dari arah belakang.
Saat ini, pelaku dijerat Pasal 414 KUHPidana atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pengakuan Korban di Tanah Bumbu
Di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di Sungai Danau, Satui, Tanahbumbu, viral di media sosial sebuah pengakuan seorang wanita yang nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Kejadian ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) siang hari.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia dan seorang temannya sedang membeli es di pinggiran Jalan dekat Gang Citra Wati. Saat keduanya sedang berbincang, tiba-tiba ada seorang pria tak dikenal yang lewat di samping mereka. Namun pria itu seketika berbalik dan berjalan mendekati mereka.
Diluar dugaan, pria tersebut tiba-tiba mengulurkan tangan ke arah payudara korban. Seketika korban pun melakukan perlawanan dengan menepis tangan pelaku. Beruntung aksi percobaan pelecehan seksual itu akhirnya bisa digagalkan.
Pada unggahan Instagram @info.satui, disampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026) siang hari. Korban menyampaikan pesan untuk tetap waspada dan saling menjaga terhadap siapa pun yang menjadi korban aksi-aksi pelecehan.
Pelaku terlihat berjalan kaki dengan menggendong ransel dan menggunakan helm. Sementara pakaian yang dipakainya merupakan kaus polo lengan pendek berwarna abu-abu dan celana sepanjang lutut. Diduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memang kerap berkeliaran di wilayah tersebut.
Usai kejadian, pelaku bergegas pergi dengan berjalan kaki sementara korban hanya bisa terdiam lantaran ketakutan. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk bersuara jika menghadapi situasi seperti ini.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











