My WordPress Blog

Perkara Ijazah Jokowi Berlanjut, JK Laporkan Rismon, Roy Suryo Dukung Keras

Langkah Hukum Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), resmi mengambil langkah hukum terkait tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk menangani kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Langkah ini dilakukan dengan melaporkan Rismon Sianipar, ahli digital forensik, ke Bareskrim Polri.

Pihak Rismon menyangkal tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa laporan harus melalui proses verifikasi. Namun, pihak JK menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan akan diungkap melalui jalur hukum.

Dukungan dari Pakar Telematika

Roy Suryo, pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana langkah hukum yang akan diambil oleh JK. Ia menilai video yang beredar merupakan rekayasa AI dan bukan berasal dari Rismon secara langsung.

“11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red),” ujarnya.

Roy menyoroti bahwa pernyataan Rismon sempat muncul di beberapa kanal YouTube, termasuk Dibikin Channel. Namun, ia menyatakan bahwa video tersebut adalah karya AI dan bukan berasal dari Rismon asli.

Penyesalan atas Tidaknya Klarifikasi Cepat

Roy menyayangkan sikap Rismon yang tidak segera memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyeret nama JK. Menurutnya, bantahan baru disampaikan setelah video viral di media sosial.

“Dia (Rismon) tidak bantah langsung. Itu yang saya sesalkan. Kenapa Si Omon tidak langsung membantah? Baru kemarin membantah, terlambat karena sudah terlanjur diglorifikasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap diperlukan untuk mengungkap pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas penyebaran tudingan tersebut. “Ketika dilaporkan, itu akan diproses. Si Omon akan dipanggil dan diperiksa.”

Respons dari Jusuf Kalla

Jusuf Kalla memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk meluruskan informasi yang dinilainya tidak benar.

“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” ujar JK dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menekankan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan personal dengan Rismon. “Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah.”

JK juga membantah adanya pertemuan yang disebut-sebut mempertemukan Roy dan Rismon di kediamannya. Meski mengakui ada pertemuan pada 15 Maret 2026, ia menegaskan bahwa kehadiran para tamu bersifat sukarela.

Tanggapan dari Pihak Rismon

Di sisi lain, pihak Rismon melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, merespons santai rencana pelaporan tersebut. Ia menilai proses hukum tidak sesederhana yang dibayangkan dan tetap harus melalui tahapan verifikasi.

“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” katanya. Menurutnya, laporan yang diajukan nantinya akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kepolisian, termasuk kelengkapan bukti awal.

Jahmada juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla, serta menyebut video yang beredar merupakan hasil manipulasi teknologi AI. “Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. Video yang beredar itu hoaks, (buatan) AI ya,” tuturnya.


Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *