Kasus Pencurian di Restoran Nabilah Obrein: Tersangka Justru Korban
Pada akhir 2025, sebuah kasus dugaan pencurian yang melibatkan seorang selebgram dan mantan anggota polisi berujung pada situasi yang mengejutkan. Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi, diduga membawa kabur 11 porsi makanan dan tiga minuman senilai Rp500 ribu dari restoran milik Nabilah Obrein. Namun, dalam prosesnya, justru Nabilah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa Awal yang Memicu Konflik
Kasus ini bermula pada 19 September 2025 ketika Zendhy dan Evi memesan makanan di restoran yang sedang ramai. Setelah menunggu cukup lama, Evi memasuki area dapur sambil mengucapkan kata-kata kasar dan menunjuk-nunjuk kepala dapur. Zendhy kemudian ikut masuk dan menggebrak lemari pendingin. Setelah itu, keduanya keluar dengan membawa pesanan mereka tanpa membayar.
Menurut karyawan restoran Nabilah, Zendhy dan Evi sempat memberikan ancaman. “Saat saya mendekati mobilnya, dia menjawab, ‘Tadi janjinya apa? Kalo masih nyuruh saya bayar, jangan sampe saya lempar makanannya.’ Sambil tunjuk-tunjuk dari dalam mobil,” ujar salah satu staf.
Upaya Klarifikasi dan Penolakan Pembayaran
Esok harinya, Zendhy datang ke restoran untuk melakukan klarifikasi dan ingin membayar tagihan tersebut. Nabilah mengakui hal ini, tetapi menolak pembayaran. Menurutnya, yang terpenting adalah permintaan maaf langsung dari Zendhy dan Evi.
“Saya tidak mau Anda bayar, bukan soal perkara Rp500 ribu lagi,” tegas Nabilah. Ia juga menyebut bahwa upaya pembayaran bukanlah hal yang ia harapkan. Baginya, yang lebih penting adalah penyelesaian secara adil dan pengakuan kesalahan dari pihak lain.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Meski menjadi korban, Nabilah justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia mengungkap bahwa selama lima bulan terakhir, ia diminta untuk mengakui bahwa pernyataannya dan rekaman CCTV yang diunggah merupakan fitnah. Bahkan, ia juga disuruh menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar.
“Ia juga diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, tapi saya benar-benar takut,” ungkap Nabilah. Ia kemudian meminta perhatian Komisi III DPR RI serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus yang menimpanya mendapatkan kepastian hukum.
Permintaan Uang Damai dan Pengakuan Fitnah
Komber Manang Soebeti mengungkap bahwa bukan penyidik yang meminta uang Rp1 miliar ke Nabilah, melainkan Zendhy. “Yang minta 1M di kasus Nabila Obrien itu pihak lawan, kalo mau damai,” katanya. Selain itu, Zendhy dan Evi juga menuntut Nabilah meminta maaf di hadapan publik.
“Selain itu Nabila diminta untuk menyatakan permintaan maaf di publik dan pengakuan fitnah,” tambah Manang. Ia menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut. “Agak aneh memang,” ujarnya.











