Kasus Kematian Remaja Akibat Tembakan Polisi di Makassar
Kasus kematian seorang remaja akibat tembakan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa ini menimpa Bertrand Eko Prasetyo (18), yang tewas setelah tertembak oleh oknum polisi saat sedang terlibat dalam tawuran menggunakan mainan senapan water jelly. Kejadian ini terjadi pada Minggu (1/3/2026) lalu di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang.
Awal Peristiwa
Menurut penjelasan dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, kejadian bermula saat kelompok remaja melakukan aktivitas yang dinilai mengganggu warga sekitar. Mereka bermain senapan omega, yaitu mainan senapan air yang biasanya digunakan untuk bermain. Aktivitas tersebut dilaporkan membuat masyarakat resah.
Seorang anggota Unit Reskrim Polsek Panakkukang berinisial Iptu N mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran tersebut. Dalam keterangannya, Arya menyebut bahwa Iptu N mencoba mengamankan korban saat kelompok remaja melakukan tindakan keras kepada pengendara motor.
Kronologi Tembakan Tak Sengaja
Saat proses pembubaran, Iptu N melepaskan tembakan peringatan untuk membujuk massa agar tidak melarikan diri. Namun, dalam situasi pergulatan antara Iptu N dan korban, pistol yang masih dipegang oleh oknum polisi tersebut meletus secara tak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang Bertrand.
Arya menjelaskan bahwa korban sempat meronta-ronta untuk melepaskan diri dari pegangan Iptu N. Saat itu, pistol yang masih dalam genggaman Iptu N meledak dan mengenai tubuh korban. Meski korban segera dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Etik
Setelah kejadian tersebut, pihak Polrestabes Makassar langsung mengambil tindakan dengan mengamankan Iptu N dan senjata apinya. Proses hukum terhadap Iptu N kini tengah berjalan, baik melalui jalur pidana maupun pemeriksaan kode etik oleh Propam.
Kapolrestabes meminta keluarga korban dan masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.
Tanggapan Publik
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil. Sebelumnya, kasus Bripda Masias Victoria Siahaya di Kota Tual menjadi contoh buruk, di mana ia menganiaya seorang pelajar berusia 14 tahun hingga tewas.
Kasus-kasus seperti ini sering kali memicu protes dari masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal di lingkungan kepolisian. Masyarakat berharap kepolisian dapat lebih proaktif dalam mencegah tindakan semacam ini dan memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku.
Langkah Selanjutnya
Iptu N kini sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Penyidik akan mengevaluasi seluruh fakta dan bukti yang ada sebelum menentukan tindakan lanjutan. Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat tetap menantikan hasil penyelidikan yang adil dan transparan.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi aparat kepolisian untuk lebih waspada dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam situasi yang rawan seperti tawuran atau kerumunan.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











