Motif Pembunuhan Kitin Yogatama Rustamaji Terungkap
Polisi telah mengungkap motif pembunuhan Kitin Yogatama Rustamaji (35), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul. Tersangka dalam kasus ini adalah SS (29), seorang buruh harian lepas yang berasal dari Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. SS diketahui merupakan rekan korban.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, motif pelaku adalah rasa sakit hati akibat ucapan korban yang menyinggung perasaan SS. Hal ini memicu SS untuk melakukan pembacokan terhadap korban saat sedang tidur bersama istri dan anaknya di rumah.
“Motif tersangka karena sakit hati dengan ucapan korban,” ujar Rita saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa detail kejadian masih dalam proses pendalaman.
Selain SS, ada satu orang lain yang terlibat dalam kasus ini, yaitu FS (22), seorang pelajar/mahasiswa asal Kapanewon Gamping. FS disebut sebagai pengendara yang membawa SS ke lokasi kejadian. Saat ini, FS masih dalam proses penyelidikan.
Kronologi Kejadian
Sebelum kejadian, korban sedang berada di rumah bersama keluarganya. Ria Praditasari (33), istri korban, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa saat itu ia sedang tidur bersama korban dan anaknya di ruang tengah. Tiba-tiba, mereka mendengar suara pintu terbuka, sehingga terbangun dan melihat seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah.
“Ada orang yang enggak tahu itu siapa yang enggak begitu kelihatan mukanya karena tertutup sabo dan helm. Terus tahu bawa senjata,” ujar Ria kepada wartawan di lokasi kejadian.
Ia melihat OTK tersebut membacok korban, sehingga berusaha menangkis dengan tangannya. Akibatnya, tiga jari kanan Ria luka, sementara korban mengalami luka serius hingga meninggal dunia. Ria juga sempat berteriak, sehingga OTK kabur melalui pintu depan rumah.
Dalam aksi tersebut, OTK yang melakukan pembacokan jumlahnya satu orang, sementara rekannya menunggu di kendaraan sepeda motor yang berada di bagian samping rumah korban.
Penangkapan Pelaku
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam pembacokan tersebut. Mereka adalah SS (29) dan FS (22). SS bertindak sebagai eksekutor, sedangkan FS bertindak sebagai pengendara yang membawa SS ke lokasi kejadian.
Penangkapan dilakukan oleh Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Poldek Sedayu di daerah Sedayu, Kabupaten Bantul pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, SS sudah dikenal oleh korban, sedangkan FS masih dalam tahap pemeriksaan.
Pengungkapan Kasus oleh Ormas
Ormas Brigade Joxzin juga turut serta dalam menanyakan perkembangan kasus ini. Mereka datang ke Polres Bantul untuk menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Bantul terkait tindak pidana yang terjadi pada 25 Februari 2026 sekitar 04.45 WIB. Korban, Kitin Yogatama Rustamaji, merupakan anggota Joxzin sejak tahun 2019.
Kuasa Hukum Brigade Joxzin, Mohammad Novweni, menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar kasus ini dapat segera diungkap agar tidak terjadi gejolak di lapangan. Selain itu, ada beberapa kuasa hukum lain yang ikut serta dalam penanganan korban, termasuk kuasa hukum perlindungan perempuan dan anak.
Perkembangan Terbaru
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Beberapa saksi telah diperiksa, namun identitas mereka belum dapat diungkapkan. Pemeriksaan terhadap istri korban juga akan dilakukan. Namun, petunjuk terduga pelaku masih dalam proses pencarian.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada benda yang hilang dari lokasi kejadian. Dugaan sementara adalah adanya unsur dendam yang sudah lama. Selain itu, mungkin ada informasi tentang kegiatan di sekitar lokasi yang membuat korban lengah, sehingga terjadilah penyerangan tersebut.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











