My WordPress Blog

Strategi jahat RP terbongkar, mayat adik ipar dibuang ke laut

Misteri Kematian Remaja 13 Tahun Terungkap

Kasus kematian seorang remaja perempuan berinisial RI (13) akhirnya terungkap setelah jasadnya ditemukan di muara sungai. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat, terlebih karena korban merupakan adik ipar dari pelaku. Kejadian ini memicu penangkapan dan penahanan pelaku yang diketahui bernama RP (19).

Penemuan Jasad Korban

Jasad RI ditemukan pada Minggu (15/2/2026) pagi di wilayah muara sungai Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Lokasi tersebut berada di kawasan pesisir barat Gorontalo dan berjarak sekitar 90 kilometer dari pusat Kota Gorontalo. Akses menuju lokasi harus melalui jalur darat dengan waktu tempuh sekitar dua hingga tiga jam.

Wilayah ini dikenal sebagai daerah pesisir dengan permukiman warga yang tersebar dan beberapa area berupa kebun serta kawasan mangrove. Kondisi geografis ini membuat sejumlah titik relatif sepi pada malam hari, termasuk lokasi kejadian perkara.

Peristiwa Kekerasan Fisik dan Pembunuhan

Wakapolres Boalemo, Kompol Afandi Nurkamedin, menyampaikan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu dini hari. “Pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 Wita bertempat di pinggir laut sekitar tanaman mangrove Desa Buba’a, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, telah terjadi tindak pidana kekerasan fisik, persetubuhan, dan pembunuhan terhadap anak,” ujar Afandi.

Korban RI diketahui berusia 13 tahun dan sedang dititipkan di rumah kakaknya. Pelaku berinisial RP (19) merupakan ipar korban, karena kakak korban adalah istri tersangka.

Awal Peristiwa

Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak, peristiwa bermula pada Sabtu malam. Saat itu korban berada di rumah kakaknya bersama tersangka, si ipar. Modus pelaku yaitu memberi uang kepada korban untuk membeli makanan ringan di warung dan memiliki nafsu birahi kepada korban.

Setelah itu, tersangka membawa korban berpindah-pindah lokasi di sekitar lingkungan desa, seperti di belakang rumah, di bawah jembatan, dan di kebun. Dalam rentang waktu tersebut, tersangka melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban.

Ancaman Korban Memicu Tindakan Kekerasan

Ketika korban menolak ajakan tersangka untuk mengulangi perbuatan tersebut dan menyatakan akan memberitahukan kepada orang tuanya, tersangka panik. Karena korban mengatakan akan melaporkan kepada orang tua, pelaku panik dan melakukan tindakan.

Dalam kondisi itu, tersangka melakukan kekerasan berat terhadap korban hingga korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka akibat tusukan benda tumpul dan kekerasan fisik.

Upaya Menyembunyikan Perbuatan

Setelah korban meninggal, tersangka membawa tubuh korban ke kawasan pesisir mangrove dan membuangnya ke laut dengan menggunakan perahu. Polisi menegaskan seluruh perbuatan dilakukan tersangka seorang diri. “Untuk sementara tidak ada keterlibatan pihak lain, hanya tersangka sendiri,” tegas Nurwahid.

Penemuan Jenazah dan Proses Hukum

Jenazah korban ditemukan warga pada Minggu pagi di wilayah muara sungai Paguyaman Pantai. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sedikitnya 15 saksi. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban dan tersangka, perahu yang digunakan, serta sampel tanah dan daun yang ditemukan di lokasi kejadian.

Korban menjalani pemeriksaan awal di fasilitas kesehatan setempat sebelum dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Limboto. Polres Boalemo telah menetapkan RP sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 17 Februari 2026.

Tersangka Dijerat dengan Pasal Berlapis

“Tindakan yang dilakukan oleh pelaku ini baru satu kali terhadap korban,” kata Nurwahid. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal berlapis dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas 15 tahun penjara.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *