Aksi Kepala Sekolah yang Diduga Memukul Siswa, Protes dari Wali Murid
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di sebuah sekolah dasar swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang kepala sekolah diduga melakukan tindakan tidak wajar dengan memukul belasan siswa karena mereka tidak membawa alat musik pianika. Kejadian ini memicu protes dari wali murid dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Awal Peristiwa
Kejadian tersebut bermula ketika para siswa kelas 5 tidak membawa pianika usai ujian komputer. Menurut keterangan Floortje, nenek salah satu siswa, anak-anak lainnya tetap menyimpan pianika di sekolah. Namun, sejumlah siswa yang tidak membawanya menghadapi hukuman berjemur di lapangan oleh seorang guru.
Tidak lama kemudian, kepala sekolah memanggil siswa-siswa tersebut ke lantai 2. Di sana, mereka dimarahi dan ditampar. “Pas naik di atas, dimaki-maki anaknya. Dibilang anak goblok, tolol, anak miskin cuma numpang. Digampar satu-satu. Ada yang berdarah,” kata Floortje.
Menurutnya, ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar informasi dari orangtua lain dan melihat kondisi wajah cucunya. Keesokan harinya, orangtua siswa datang ke sekolah dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tanggapan Orang Tua
Iin, salah satu orang tua siswa, mengatakan awalnya ia mengetahui peristiwa itu dari percakapan di grup orangtua. Ia langsung mengonfirmasi ke anaknya dan mendapat jawaban bahwa dada anaknya sakit. “Iya, dada saya sakit Mama,” kata Lina menirukan pernyataan anaknya.
Orang tua kemudian meminta klarifikasi kepada kepala sekolah dan meminta surat pernyataan. Namun, kepala sekolah tidak mengakui kesalahan. “Dia bilang, ‘Iya karena kalian nakal, berisik, suka lari-lari, tidak bisa diatur,’ gitu. Jadi dia tidak mengakui kesalahan kalau bilang maaf atau bagaimana ya kan,” ungkap Iin.
Iin juga menyebut bahwa jumlah siswa yang mengaku mengalami kekerasan lebih dari 15 orang. “Mereka itu mengalami tapi mereka tidak berani. Sudah lama, tapi mereka tidak berani untuk jujur sama guru, sama orang tua,” katanya.
Respons Polisi
Kompol Ni Luh Sri, Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, membenarkan adanya laporan terkait kekerasan tersebut. Ia mengatakan penyidik sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan akan meminta keterangan dari pihak sekolah. “Sudah ditindaklanjuti, info penyidik hari ini memang sudah dijadwalkan untuk ke pihak sekolah,” ujar Sri.
Tim redaksi telah menghubungi pihak yayasan sekolah dan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun belum mendapatkan respons.
Kasus Guru yang Suruh Murid Lepas Baju
Selain kasus kepala sekolah, ada juga kejadian serupa di Jember, Jawa Timur. Seorang guru perempuan, FT, viral di media sosial setelah memerintahkan 22 muridnya melepas pakaian karena uang mahar Rp 75 ribu hilang.
Awal Peristiwa
Kejadian berawal saat FT, guru kelas V SDN di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, kehilangan uang Rp 75 ribu pada Jumat (6/2/2026). Uang tersebut merupakan pemberian mahar dari suaminya. Sebelumnya, FT juga kehilangan uang Rp 200 ribu pada Senin (2/2/2026).
Atas hal tersebut, FT memanggil 22 muridnya untuk memeriksa tas mereka satu per satu. Namun uang tersebut tidak ditemukan. Pada pukul 11.00 WIB, guru ini menggeledah tubuh muridnya satu per satu. Selama pemeriksaan berlangsung, siswa lainnya dilarang melihat temannya.
Wali Murid Mendobrak Pintu Kelas
Beberapa wali murid mengetahui kejadian ini dan mendobrak pintu ruang kelas. Mereka datang ke sekolah karena khawatir anaknya belum pulang. “Itu kan karena sampai Jumat siang hari anak tidak pulang. Akhirnya beberapa wali murid datang ke sekolah untuk mengecek keberadaan anaknya,” kata wali murid yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, saat itu beberapa wali murid mendapatkan laporan dari siswa kelas VI yang melihat hal itu. Akhirnya mereka bergegas mendatangi tempat belajar anaknya. “Karena posisi pintu kelas ditutup, akhirnya ibu-ibu mendobrak dan melihat anaknya seperti itu,” paparnya.
Reaksi dan Mediasi
Insiden ini membuat putrinya ketakutan dan tidak mau berangkat sekolah. “Besoknya dari puluhan siswa itu, hanya 6 anak yang berangkat. Itupun karena mereka ditelepon guru. Sementara yang lain tidak mau,” imbuh pria ini.
Di waktu yang sama, semua wali murid sudah sempat membuat petisi untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Jember, agar guru ini dikeluarkan dari sekolah. “Sebetulnya hari ini mau dikirim, tetapi ternyata kemarin pada Minggu (8/2/2026) ternyata orang Diknas datang ke sekolah untuk memediasi,” ungkapnya.
Pada mediasi tersebut, wali murid diminta menandatangani perjanjian agar tidak bicara apapun ketika diwawancarai wartawan selama kasus ini ditangani.
Penutupan Media
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN tempat guru itu mengajar, AR, melarang jurnalis membawa smartphone dan alat perekam ketika meminta konfirmasi kasus tersebut. “Silakan semua ponsel ditaruh di meja dulu, supaya tidak menimbulkan kesalahfahaman,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Dia mengaku enggan mengomentari kasus guru tersebut. “Saya serahkan semua ke Diknas, kalau mau konfirmasi silakan langsung ke Diknas,” ujarnya.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











