Perdebatan tentang Ambang Batas Parlemen
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan bahwa ambang batas parlemen masih diperlukan untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap usulan PAN yang ingin menghapus ambang batas tersebut karena dinilai menyebabkan pemborosan suara jutaan rakyat.
Kholid berpandangan bahwa ambang batas parlemen berperan penting dalam mencegah fragmentasi di parlemen yang berlebihan. Dengan adanya ambang batas, proses pengambilan kebijakan strategis oleh pemerintah tidak akan terjebak dalam kebuntuan akibat banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah.
“Keberadaan parliamentary threshold (PT) masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan,” ujar Kholid kepada wartawan.
Di sisi lain, ia menilai bahwa kinerja parlemen lebih optimal jika komposisi partai lebih terukur dan merepresentasikan suara rakyat yang signifikan. Hal ini memungkinkan DPR bekerja lebih optimal, efektif, dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.
Penolakan PKS terhadap Fraksi Gabungan
Kholid juga menanggapi usulan fraksi gabungan yang dapat dibentuk di parlemen setelah penghapusan ambang batas. Ia menilai bahwa fraksi bukan sekadar wadah administratif, melainkan representasi platform, ideologi, dan arah perjuangan politik.
Menurut Kholid, menyatukan partai-partai tanpa kesamaan platform akan mengaburkan mandat konstituen. Selain itu, upaya seperti ini juga dapat menurunkan kualitas representasi kebijakan di parlemen yang seharusnya berbasis pada aspirasi politik. Ia menegaskan bahwa setiap partai tidak dipaksa bersatu dalam wadah fraksi gabungan.
“Terkait usulan fraksi gabungan, kami memandang bahwa fraksi bukan sekadar wadah administratif, melainkan representasi platform, ideologi, dan arah perjuangan politik setiap partai yang tidak bisa dipaksakan dalam satu fraksi gabungan,” kata dia.
Usulan PAN untuk Menghapus Ambang Batas Parlemen
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen karena banyak suara yang terbuang sia-sia. Ambang batas parlemen pada Pemilu 2024 ditetapkan empat persen, tetapi Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan Perludem. Dalam putusannya, MK berpendapat bahwa angka ambang batas parlemen harus diubah sejak Pemilu DPR 2029, meskipun besaran persentasenya diserahkan kepada pemerintah dan DPR sebagai pembentuk UU.
Eddy mengatakan bahwa PAN termasuk salah satu partai yang selama ini mendukung penghapusan ambang batas, baik untuk pilpres maupun pemilihan legislatif. Ia berharap ambang batas parlemen dapat disamakan dengan yang terjadi di DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
“Kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” ujar Eddy.
Usulan CSIS untuk Menurunkan Ambang Batas Parlemen Bertahap
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan agar ambang batas parlemen diturunkan secara bertahap dalam dua siklus pemilu. Pada Pemilu 2029, ambang batas akan diturunkan menjadi 3,5 persen, dan pada pemilu berikutnya menjadi 3 persen.
Kepala Departemen Politik CSIS, Arya Fernandez, berpandangan bahwa penurunan ambang batas secara bertahap diperlukan untuk mencari titik tengah antara kebutuhan menciptakan sistem partai yang moderat dan tetap menjaga derajat keterwakilan politik.
“Bagaimana dengan penerapan di Pemilu 2029? Menurut hemat saya, kita perlu menurunkan ambang batas secara bertahap dalam dua kali siklus pemilu. Pertama, menurunkan dari 4 persen ke 3,5 persen di Pemilu 2029, dan ini berlaku untuk tingkat nasional dan di daerah. Baru setelahnya kita tetapkan ambang batas 3 persen di Pemilu 2034 dan seterusnya,” ujar Arya.
Menurutnya, ambang batas yang terlalu rendah berpotensi menciptakan sistem multipartai ekstrem di parlemen, sedangkan ambang batas yang terlalu tinggi dapat menurunkan tingkat keterwakilan dan memperbesar jumlah suara yang terbuang.
“Membuat ambang batas yang rendah misalnya 1 persen, itu akan menciptakan multipartai ekstrem di DPR dan berimplikasi pada legislatif deadlocks dan instabilitas politik di DPR,” ujar dia.


Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











