My WordPress Blog

Kepala BNN Dihakimi Komisi III DPR Terkait Video Whip Pink yang Viral dan Kematian Lula Lahfah

Peristiwa Kematian Lula Lahfah dan Penyalahgunaan Whip Pink yang Menjadi Sorotan

Kasus kematian selebgram Lula Lahfah telah memicu perhatian terhadap penyalahgunaan whip pink, yaitu gas N2O yang ditemukan di lokasi kejadian. Hal ini menjadi isu penting yang disoroti oleh Komisi III DPR RI, yang menuntut Kepala BNN untuk memberikan penjelasan mengenai status hukum serta tindakan terhadap tren penyalahgunaan gas tersebut.

Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026). Mereka menyampaikan kekhawatiran terkait penggunaan whip pink yang semakin marak di kalangan remaja. Kasus kematian Lula Lahfah menjadi salah satu pemicu utama perhatian ini.

Temuan di Lokasi Kejadian

Dalam kasus kematian Lula Lahfah, polisi menemukan tabung berwarna merah muda seberat 2.050 gram di Apartemen Essence Darmawangsa, Jakarta. AKBP Iskandarsyah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa barang tersebut memang milik korban. DNA pembanding dari keluarga terdekat digunakan untuk memastikan identitasnya.

Kompol Irfan Rofiq, penyidik dari Puslabfor Polri, menjelaskan bahwa selain tabung gas, polisi juga menyita beberapa barang bukti biologis seperti sprei putih yang diduga terdapat bercak darah, tisu dan kapas bekas, serta kotak obat warna pink.

Meski tabung tersebut ditemukan di lokasi kejadian, tidak ditemukan alat pendukung seperti balon atau peralatan lain yang biasanya digunakan dalam penyalahgunaan gas N2O. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa hanya tabung yang ditemukan di kamar asisten rumah tangga.

Tantangan dan Kritik dari DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI, seperti Abdullah dari Fraksi PKB, menyampaikan kekhawatiran tentang penyebaran narkoba yang lebih beragam di kalangan anak muda. Ia menyebutkan bahwa whip pink memiliki tulisan “halal” di dalam tabungnya, yang bisa membuat orang salah mengira bahwa produk tersebut aman.

Habib Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi PKS juga bertanya apakah BNN memiliki laboratorium untuk mendeteksi bahaya dari whip pink. Ia menilai bahwa penggunaan whip pink semakin populer di kalangan remaja, termasuk di daerah dan bahkan di penjara.

Rikwanto dari Fraksi Golkar menanyakan apakah whip pink sudah bisa masuk kategori narkotika. Ia membandingkannya dengan lem Aibon yang biasa digunakan oleh kalangan bawah, sedangkan whip pink lebih mahal dan digunakan oleh kalangan menengah atas. Ia menegaskan bahwa tren penyalahgunaan ini sangat membahayakan.

Profil Kepala BNN, Suyudi Ario Seto

Komjen Pol Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang pada 14 Juli 1973. Ia lulus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003. Ia juga mengikuti pendidikan Sespimti Polri pada 2018.

Karier Suyudi dimulai sebagai penyidik di lingkungan Polda Metro Jaya. Seiring waktu, ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas dan berpengalaman, terutama dalam menangani tugas-tugas strategis. Rekam jejaknya yang panjang membawanya ke jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Jabatan-Jabatan yang Pernah Diemban

Selama masa pengabdiannya di institusi Polri, Suyudi pernah menjabat berbagai posisi penting, antara lain:
* Kanit II Resmob Polda Metro Jaya
* Kapolsek Metro Pasar Minggu
* Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
* Kanit Jatanras Polda Metro Jaya
* Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota
* Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat
* Kanit Resmob Bareskrim Polri
* Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011)
* Kapolsek Metro Tanah Abang (2012)
* Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya (2014)
* Kapolres Majalengka (2014)
* Kapolres Bogor (2015)
* Wakapolres Metro Jakarta Barat (2016)
* Kapolresta Bogor Kota (2016)
* Kapolres Metro Jakarta Pusat (2017)
* Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2017)
* Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019)
* Wadirtipidsiber Bareskrim Polri (2020)
* Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri (2020)
* Wakapolda Metro Jaya (2023)
* Kapolda Banten (2024)
* Pati Bareskrim Polri (penugasan luar struktur) (2025)
* Kepala BNN RI (2025)

Pelantikan sebagai Kepala BNN RI

Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala BNN RI setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Keberhasilan dalam Pemberantasan Narkotika

Sejak menjabat sebagai Kepala BNN RI, Suyudi langsung menunjukkan kinerja yang baik. Di bawah kepemimpinannya, BNN berhasil menangkap buronan Interpol, Dewi Astutik alias PA, di Sihanoukville, Kamboja. Dewi Astutik diketahui sebagai pengendali utama penyelundupan sabu seberat dua ton dengan nilai mencapai Rp5 triliun.

Operasi ini melibatkan jaringan internasional yang terorganisir. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kepemimpinan Suyudi dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika berskala global dan memberikan dampak signifikan bagi keamanan masyarakat.




Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *