Pertemuan Pemprov Bali dan NTT untuk Mengatasi Konflik Horizontal
Pemerintah Provinsi Bali dan NTT menggelar Rapat Koordinasi (rakor) terkait antisipasi konflik horizontal yang berhubungan dengan gangguan ketentraman dan kenyamanan masyarakat Bali. Rapat ini dilakukan karena dugaan adanya tindakan dari segelintir oknum masyarakat NTT yang dianggap mengganggu suasana harmonis di Pulau Dewata.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma bersama rombongan kepala daerah dari Sumba Provinsi NTT. Mereka diterima oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Kertha Sabha Denpasar pada Jumat 30 Januari 2026. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, serta sejumlah tokoh dan pejabat lainnya dari Bali dan NTT.
Permintaan Maaf dari Wakil Gubernur NTT
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menyampaikan permohonan maaf kepada Pemprov Bali dan masyarakat Pulau Dewata. Ia menyadari bahwa tindakan dari oknum masyarakat NTT dalam dua atau tiga tahun terakhir telah merusak ketenangan, keharmonisan, dan kedamaian yang selama ini terjaga di Bali.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Bali, Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat. Kami sadar bahwa tindakan saudara-saudara kami tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mencederai tatanan sosial masyarakat Bali yang menjunjung tinggi kedamaian dan kerukunan,” ujar Johni Asadoma.
Ia menekankan pentingnya warga NTT yang merantau ke Bali dan Indonesia agar dapat beradaptasi, menghormati adat istiadat, budaya, dan norma hukum yang berlaku. Kehadiran mereka di Bali harus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan, kedamaian, dan persatuan di tempat kerja, tinggal, dan lingkungan sosial.
Peran Pemerintah dalam Menjaga Harmoni
Johni Asadoma juga memohon kepada Pemerintah dan masyarakat Bali untuk menerima kembali warga NTT di Bali, agar hubungan antara dua provinsi ini kembali terjalin. Ia menegaskan bahwa perbuatan buruk dari segelintir oknum NTT tidak boleh digeneralisasi, sehingga hak-hak asasi sebagai Warga Negara Indonesia tetap terjaga.
“Persatuan dan kesatuan masyarakat Bali dengan warga NTT merupakan pilar penopang NKRI yang harus dirawat,” katanya. Pemerintah Provinsi NTT juga mendukung langkah-langkah penegakan hukum terhadap warga NTT yang melakukan pelanggaran sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tanggapan Gubernur Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut baik kedatangan Wakil Gubernur NTT dan rombongan. Ia menegaskan bahwa Bali adalah daerah yang sangat terbuka dan bagian dari NKRI. Pertemuan ini diharapkan mampu mewujudkan harmoni kehidupan Bali-NTT yang sudah disepakati sebelumnya.
Melalui langkah strategis seperti penguatan komunikasi budaya, pembinaan warga sebelum bekerja keluar daerah, penegakan hukum yang tegas, perlindungan hak warga, serta sinergi strategis dan narasi positif, diharapkan konflik horizontal dapat diminimalkan.
Langkah Preventif dari Pemprov Bali
Gubernur Koster menegaskan bahwa untuk mencegah masalah ini terulang, pemerintah setempat harus memberikan persyaratan administratif kepada warga NTT yang ingin bekerja keluar daerah. Syarat ini harus dilengkapi dengan fakta integritas agar mereka bisa bekerja dengan baik dan menghormati aturan di tempat tinggal mereka.
“Persyaratan ini juga diharapkan bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah di Bali, agar apa yang menjadi syarat di sana bisa diterapkan juga di sini,” jelasnya.
Di hilir, Pemprov Bali bekerja sama dengan bupati/wali kota se-Bali hingga tingkat desa untuk mendata dokumen KTP dan informasi tentang tinggal, pekerjaan, serta durasi keberadaan warga NTT di Bali.
Upaya Kolaboratif dengan Kontraktor dan Tokoh Masyarakat
Sebagai langkah antisipasi, Gubernur Koster juga akan mengagendakan pertemuan dengan kontraktor di Bali yang merekrut tenaga kerja. Tujuannya adalah memberikan informasi bahwa setiap kontraktor memiliki kejelasan terhadap tenaga kerjanya, termasuk durasi kerja dan kebijakan untuk mencegah tenaga kerja luntang-lantung hingga terlibat kriminal.
Pertemuan ini juga akan melibatkan tokoh masyarakat dari NTT di Bali untuk memperkuat komunikasi dan memastikan keharmonisan antara kedua daerah.











