My WordPress Blog
Hukum  

Profil Kasat Lantas AKP Mulyanto Dicopot Setelah Hogi Minaya Jadi Tersangka, Mengikuti Kapolres Sleman

Penonaktifan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto

Penonaktifan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, dilakukan setelah audit yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY menemukan adanya kelemahan dalam pengawasan penyidikan. Hal ini memicu ketidakpastian hukum dan kegaduhan publik. Penonaktifan tersebut dilakukan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (30/01/2026). Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pengawas internal, yaitu Propam Polda DIY, dalam melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.

Kritik dari DPR

AKP Mulyanto juga disemprot oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat terkait kasus Hogi Minaya. Hogi Minaya adalah suami yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman karena mengejar penjambret istrinya. Dalam rapat tersebut, Habiburokhman mengkritik pernyataan AKP Mulyanto yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Hogi merupakan wujud pemberian kepastian hukum. Menurut Habiburokhman, penegak hukum tidak hanya bertanggung jawab memberikan kepastian hukum tetapi juga keadilan.

Habiburokhman menegaskan bahwa hal ini tertuang dalam Pasal 53 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menyatakan bahwa penegak hukum harus lebih mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum. Selain itu, Habiburokhman juga menyebut bahwa keluarga dua penjambret sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga Hogi jika upaya damai ingin tercapai. Ia prihatin atas terjadinya kasus semacam ini dan menegaskan bahwa kasus seperti yang dialami Hogi bisa batal demi hukum.

Profil AKP Mulyanto

AKP Mulyanto memiliki gelar Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, dan Magister Manajemen. Dia dikenal aktif melakukan sosialisasi mengenai penindakan pelanggaran kasat mata, khususnya knalpot tidak standar (brong) dan balap liar, serta menjelaskan prosedur hukum tilang kepada masyarakat. Di kasus Hogi Minaya ini, AKP Mulyanto sempat menjelaskan alasan penetapan tersangka terhadap Hogi. Ia mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan berbagai upaya pengusutan seperti meminta keterangan saksi, saksi ahli, hingga gelar perkara. “Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” urainya.

Ia menegaskan bahwa yang dilakukannya adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. “Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Jadi kalau kami nurutin apa namanya mungkin orang, ‘oh kasihan’, mungkin ya, ‘oh kasihan terhadap ini, korban jambret, kenapa jadi tersangka?’,” tuturnya.

Awal Mula Kasus Hogi Minaya

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah Arista Minaya (39) mengunggah curahan hati di media sosial X melalui akun @merapi_uncover terkait penetapan suaminya sebagai tersangka. Arista menuturkan, peristiwa terjadi pada 26 April 2025 pagi saat dirinya dan suaminya berangkat mengambil pesanan jajanan pasar. Arista mengendarai sepeda motor menuju Pasar Pathuk, sementara suaminya menggunakan mobil menuju Berbah. Tanpa sengaja, keduanya bertemu di Jembatan Layang Janti. Di lokasi tersebut, Arista tiba-tiba menjadi korban penjambretan oleh dua orang berboncengan sepeda motor.

“Saya dipepet, kejadiannya cepat sekali. Tas saya sudah dibawa karena talinya dicutter,” ungkap Arista. Mengetahui kejadian itu, Hogi berusaha mengejar dan menghentikan sepeda motor pelaku. Upaya tersebut berakhir dengan kecelakaan setelah sepeda motor pelaku menabrak tembok. Kedua terduga pelaku penjambretan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasus penjambretan kemudian gugur demi hukum. Namun, proses hukum kecelakaan lalu lintas tetap berjalan hingga Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus tahanan luar dengan gelang GPS.

Arista berharap adanya keadilan atas perkara yang menimpa suaminya, karena tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi dirinya dari tindak kejahatan.

Penonaktifan Kapolres Sleman

Sebelumnya, Kapolda DIY juga telah menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. Penonaktifan Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Sleman dilakukan untuk memudahkan pengawas internal dalam melanjutkan pemeriksaan. “Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. “Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026).

Trunoyudo menjelaskan, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. ADTT tersebut digelar pada Senin (26/1/2026) ketika kasus Hogi Minaya menjadi perbincangan publik. Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri. Hasil ADTT itu kemudian dibahas dan seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *