Bank Jatim Dianggap Tidak Memenuhi Harapan DPRD Kabupaten Malang
Bank Jatim, yang merupakan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, masih belum memiliki kantor cabang permanen di Kabupaten Malang. Saat ini, Bank Jatim hanya menyewa sebuah ruko kecil sebagai tempat operasionalnya. Hal ini menjadi perhatian serius dari DPRD Kabupaten Malang, yang menilai bahwa kebijakan Bank Jatim tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul Qodir atau Adeng, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Malang. Menurutnya, APBD Pemkab Malang yang dikelola oleh Bank Jatim mencapai sekitar Rp 3 triliun per tahun. Namun, dalam pengelolaannya, Bank Jatim dinilai kurang memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Bank Jatim terlalu kita manjakan, sudah kita serahkan uang rakyat sebanyak itu, tapi apa pay back-nya, hampir tak berarti,” ujar Adeng. Ia juga mengungkapkan bahwa fraksinya akan memberikan “kartu kuning” kepada Bank Jatim jika tidak segera memperbaiki kinerjanya. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan dari berbagai pihak mengenai pengelolaan APBD yang hanya dipusatkan di Bank Jatim.
Perbandingan dengan Pemkot Malang
Adeng juga membandingkan pengelolaan APBD antara Pemkab Malang dan Pemkot Malang. Meskipun APBD Pemkab Malang yang dikelola oleh Bank Jatim mencapai Rp 3 triliun per tahun, namun CSR (Corporate Social Responsibility) yang diterima hanya sebesar Rp 2 miliar per tahun. Sementara itu, Pemkot Malang yang APBD-nya hanya sekitar Rp 2 miliar, menerima CSR sebesar Rp 8 miliar per tahun.
“Seolah-olah kita dianggap sepele. Uang Pemkab Malang yang ditaruh di Bank Jatim jauh lebih besar, tapi cuma dapat CSR truk sampah,” tambah Adeng. Ia menegaskan bahwa masalah ini akan menjadi fokus utama dalam rapat pandangan umum fraksi PDI Perjuangan.
Permintaan untuk Membangun Kantor Cabang Permanen
Selain itu, DPRD Kabupaten Malang juga meminta Bank Jatim untuk segera membangun kantor cabang sendiri di Kecamatan Kepanjen. Saat ini, kantor Bank Jatim hanya berada di sebuah ruko kecil dengan halaman yang tidak layak, hanya cukup untuk parkir dua mobil.
“Kalau tidak mau membuat kantor sendiri di Kepanjen, fraksi kami akan meminta Pak Bupati agar APBD itu jangan cuma disimpan di situ,” ujar Adeng. Ia juga menyoroti bahwa Pemkab Malang memiliki bank sendiri bernama Artha Kanjuruhan, sehingga pertanyaannya adalah mengapa Bank Jatim tidak dimanfaatkan secara optimal.
Keberadaan Bank Jatim di Kepanjen
Beberapa waktu lalu, Bupati Sanusi sempat menyampaikan wacana untuk memindahkan gaji pegawai P3K yang per bulannya mencapai Rp 25 miliar dari Bank Jatim ke Bank Artha Kanjuruhan. Wacana ini langsung membuat Bank Jatim panik, sehingga mereka melakukan pendekatan ke berbagai pihak agar Bupati membatalkan rencana tersebut.
Alasan utama Bank Jatim untuk tidak membangun kantor cabang permanen di Kepanjen adalah harga lahan yang dinilai mahal. Namun, menurut Adeng, Bank Jatim sebenarnya bisa membeli lahan seluas 1 hektare tanpa harus membuka brangkasnya.
Permintaan anggota dewan bukan hanya sekadar untuk membangun kantor, tetapi juga ingin Bank Jatim menjadi inisiator bagi instansi lain untuk berkantor di Kepanjen. Dengan adanya kantor Bank Jatim, diharapkan wilayah tersebut akan semakin ramai, sehingga diikuti oleh perusahaan-perusahaan kuliner.
Faktanya, rumah sakit swasta yang baru akan dibangun di dekat pintu masuk Kepanjen dari arah Kota Malang jauh lebih cepat daripada Bank Jatim dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Penolakan Konfirmasi dari Humas Bank Jatim
Sementara itu, Frusyanti, Humas Bank Jatim Cabang Kepanjen, belum berhasil dikonfirmasi meskipun telepon selulernya terus berdering. Hal ini menunjukkan bahwa Bank Jatim masih belum memberikan respons yang jelas terhadap berbagai tuntutan dari DPRD Kabupaten Malang.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











