Penguatan Program Makan Bergizi Gratis Melalui Pengangkatan ASN BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Ciamis. Salah satu langkah yang dilakukan adalah merealisasikan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan gizi masyarakat secara merata.
Jumlah dan Formasi PPPK yang Diangkat
Menurut Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Ciamis, Eggy Armand, hingga saat ini BGN akan mengangkat sekitar 32.000 PPPK secara nasional. Dari jumlah tersebut, lebih dari 31.000 orang akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sedangkan sekitar 750 orang lainnya dialokasikan untuk formasi tenaga ahli gizi dan akuntan.
“Pengangkatan ASN di lingkungan BGN bersifat nasional, bukan berdasarkan kabupaten atau provinsi. Seluruh peserta seleksi sejak awal sudah menyatakan siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan,” jelas Eggy.
Di Kabupaten Ciamis sendiri, terdapat 142 unit SPPG yang telah terbentuk. Dengan demikian, secara administratif ada 142 Kepala SPPG yang akan diangkat oleh BGN. Namun, penempatan para Kepala SPPG tersebut tidak selalu berasal dari daerah setempat.
Sistem Penugasan Lintas Wilayah
Sistem penugasan dilakukan secara nasional dan lintas wilayah, sehingga mobilitas ASN BGN dimungkinkan antar kabupaten maupun antar provinsi. “Bisa saja Kepala SPPG yang bertugas di Ciamis bukan warga asli Ciamis, bahkan ada yang berasal dari luar provinsi. Sebaliknya, ada juga warga Ciamis yang lolos seleksi dan justru ditempatkan di daerah lain,” ujar Eggy.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penugasan ini mirip dengan seleksi CPNS kementerian karena BGN merupakan lembaga vertikal yang langsung berada di bawah pemerintah pusat. Oleh karena itu, pengangkatan dan penempatan ASN BGN tidak berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Seluruh proses rekrutmen, penempatan hingga mutasi sepenuhnya menjadi kewenangan BGN pusat.
Proses Seleksi dan Penyelesaian Administrasi
Selain Kepala SPPG, BGN masih menyelesaikan proses pengangkatan sekitar 750 PPPK untuk formasi tenaga ahli gizi dan akuntan. Proses seleksinya sama seperti PPPK pada umumnya, dengan pendaftaran dilakukan pada Oktober hingga November 2025, kemudian tes CAT pada Desember. Saat ini sedang dalam tahap pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait kondisi di Kabupaten Ciamis, Eggy menyebutkan bahwa terdapat enam orang warga Ciamis yang lolos dan diangkat sebagai Kepala SPPG berstatus PPPK. Namun, tidak semua dari mereka bertugas di wilayah Ciamis. “Yang bertugas di Ciamis saat ini ada empat Kepala SPPG yang merupakan warga asli Ciamis. Sementara dua lainnya ditempatkan di luar daerah, seperti Pangandaran dan Bogor,” ungkapnya.
Penguatan Tim di Setiap SPPG
Ke depan, setiap SPPG akan diperkuat oleh tiga unsur utama, yakni Kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai standar gizi nasional.
Tanggapan Terhadap Dinamika di Masyarakat
Menanggapi berbagai dinamika di masyarakat, termasuk adanya perbedaan pendapat dari sejumlah kalangan seperti guru honorer atau tenaga lainnya terkait kebijakan pengangkatan ASN BGN, Eggy menegaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. “Kami di daerah hanya menjalankan prosedur dan tahapan yang sudah ditetapkan. Jika ada masukan atau protes dari masyarakat, tentu itu menjadi kewenangan pihak berwenang di tingkat pusat,” ujarnya.
Eggy juga menegaskan bahwa dirinya tidak merangkap jabatan sebagai Kepala SPPG. Ia hanya menjalankan tugas sebagai Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Ciamis dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dapur atau operasional SPPG. “Koordinator wilayah itu berbeda-beda di setiap daerah. Ada yang ditetapkan sejak awal pembentukan, ada juga yang masih dalam proses. Idealnya satu kabupaten atau kota memiliki satu koordinator wilayah,” terangnya.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan dukungannya terhadap seluruh kebijakan dan program strategis pemerintah pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional. “Saya tidak mau berkomentar terlalu jauh soal teknisnya. Intinya, pemerintah daerah wajib mendukung kebijakan dan program pemerintah pusat,” tegas Bupati Herdiat.
Pengangkatan ASN di lingkungan Badan Gizi Nasional ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis serta meningkatkan kualitas pelayanan gizi masyarakat secara merata di seluruh daerah di Indonesia.











