Dailysurabaya.com JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini. Penggeledahan yang disebutkan dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul, ketika ini sedang ada giat penggeledahan yang mana diadakan oleh penyidik untuk perkara dengan terperiksa HK,” kata Tessa, pada Selasa (7/1/2025).
Tessa belum menjelaskan lebih lanjut detail perihal giat tersebut. Termasuk apa cuma barang bukti yang disita. “Untuk perkembangan lebih tinggi lanjut akan disampaikan, bila kegiatan telah selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa pada persoalan hukum dugaan suap pada Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang dimaksud bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap untuk Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai dituduh di persoalan hukum perintangan penyidikan oleh KPK pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang digunakan terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di area air lalu melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada pada waktu proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di dalam Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang digunakan biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam handphone-nya di air kemudian segera melarikan diri,” kata Setyo.











