My WordPress Blog

Arista Minaya, Korban Jambret yang Minta Maaf ke Keluarga Pelaku, Suami Dipanggil DPR

Kronologi Penjambretan yang Berujung pada Tersangka

Arista Minaya, seorang wanita berusia 39 tahun asal Sleman, Yogyakarta, menjadi korban penjambretan pada pagi hari tanggal 26 April 2025. Kejadian ini terjadi ketika ia sedang berkendara menggunakan sepeda motor di Jalan Jogja-Solo, wilayah Maguwoharjo, Depok. Saat itu, ia dan suaminya, Hogi Minaya, sedang dalam perjalanan menuju sebuah hotel setelah mengambil jajanan pasar dari Pasar Pathuk dan Berbah.

Pada saat kejadian, Arista memakai tas cangklong yang diselempangkan di lengan sebelah kiri. Dalam beberapa detik, dua orang pelaku jambret langsung menyerang dan membawa tasnya. Arista tidak sempat merespons karena kejadian terjadi sangat cepat. Suaminya yang sedang mengemudikan mobil berada di lajur kanan dan mencoba memepet kendaraan pelaku agar mereka berhenti.

Dua pelaku jambret melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, karena tidak mampu menguasai kendaraannya, mereka akhirnya menabrak tembok di pinggir jalan. Arista menyaksikan secara langsung bagaimana motor dan pelaku terpental, bahkan salah satu pelaku masih memegang cutter. Pada posisi tengkurap, cutter tersebut masih digenggam.

Suami Arista mengatakan bahwa selama pengejaran, tidak ada benturan antara bodi mobilnya dengan sepeda motor pelaku. Namun, setelah diperiksa, di bagian bodi mobil terlihat goresan serupa bekas serempetan.

Suami Menjadi Tersangka

Setelah kejadian tersebut, Arista dan suaminya mengikuti proses hukum di Kepolisian. Mereka berharap semua akan baik-baik saja karena tindakan mereka dilakukan dalam rangka membela diri. Namun, setelah tiga bulan berjalan, sang suami justru ditetapkan sebagai tersangka perkara yang ditangani Satlantas Polresta Sleman.

Hogi Minaya disangka dengan pelanggaran UU lalulintas. Berkas perkara telah dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan atau tahap dua. Saat pelimpahan, Jaksa meminta agar tersangka ditahan. Arista mengaku histeris karena merasa ia dan suaminya tidak bersalah.

Melalui pengacara, Arista kini telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya. Saat ini, suaminya dipasang gelang pelacak dan menunggu persidangan. Harapan Arista adalah agar suaminya mendapatkan keadilan karena membela diri. Ia berharap pihak berwajib dapat memberikan perlindungan hukum bagi warga negara yang baik.

Permohonan Maaf kepada Keluarga Pelaku

Terbaru, Arista dan pihak keluarga Hogi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga penjambret. Kedua belah pihak dikabarkan telah dimediasi untuk mengupayakan restorative justice. Arista mengaku telah diundang oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk melakukan mediasi dengan berkomunikasi keluarga pelaku jambret.

Mediasi tersebut telah dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) siang. Arista menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga penjambret yang meninggal dunia. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut di luar kendali mereka semua. Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga pelaku.

Penjelasan dari Polresta Sleman

Polresta Sleman menyebut kasus suami yang jadi tersangka karena melindungi istri dari jambret terdiri dari dua kasus. Kasus pertama adalah kasus curas atau penjambretan, yang telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Karena tersangka meninggal, kasus tersebut batal demi hukum dan di-SP3. Kasus kedua adalah kasus lalu lintas.

Polresta Sleman berkomitmen mengedepankan pendekatan Restorative Justice dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas. Pihak kepolisian telah memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak. Meski penyidik telah berupaya menjembatani komunikasi melalui masing-masing penasihat hukum, kesepakatan damai belum berhasil dicapai. Oleh karena itu, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyidik laka lantas pun menangani kasus sesuai prosedur. Penyidik melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti, termasuk mengumpulkan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi dan ahli dari UGM, gelar perkara, dan pemberkasan. Berkas perkara pun telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Kendati pengemudi mobil dinyatakan tersangka, namun Polresta Sleman tidak melakukan penahanan. Penyidik telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Sleman untuk dilakukan langkah berikutnya.

DPR RI Turun Tangan

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto terkait penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (43), suami korban penjambretan di Sleman.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus tewasnya dua penjambret yang dikejar Hogi setelah merampas tas istrinya, Arista Minaya (39), pada 26 April 2025 lalu.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pemanggilan terhadap Kapolresta dan Kajari Sleman akan dilakukan pada Rabu (28/1/2026). Selain kedua pejabat tersebut, Komisi III juga akan memanggil Hogi Minaya beserta kuasa hukumnya.

Habiburokhman menyebut langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan bagi Hogi. “Komisi III DPR memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Komisi III ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak kepolisian dan kejaksaan mengenai penerapan pasal terhadap Hogi. Menurut Habiburokhman, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), meskipun yang bersangkutan hanya melakukan pengejaran terhadap penjambret.

“Kami mempertanyakan penerapan pasal ini kepada Pak Hogi, karena yang lalai justru para penjambret tersebut hingga menyebabkan mereka sendiri meninggal dunia,” ujarnya.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *