My WordPress Blog

Komisi I DPRD Sigi Perhatikan Dapodik, BOS, dan Nasib Guru Honorer

Komisi I DPRD Kabupaten Sigi Soroti Masalah Pendidikan dalam Forum PAD

Komisi I DPRD Kabupaten Sigi melakukan pembahasan mendalam mengenai berbagai isu krusial di sektor pendidikan selama pelaksanaan Pendalaman Aspirasi Daerah (PAD). Pertemuan ini dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, yang membahas beberapa permasalahan penting yang memengaruhi sistem pendidikan di daerah tersebut.

Isu-isu Utama yang Muncul

Beberapa isu utama yang dibahas antara lain:

  • Validitas data Dapodik yang dinilai tidak akurat dan sering kali tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
  • Transparansi pengelolaan Dana BOS yang masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
  • Ketimpangan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer.
  • Pengelolaan data penerimaan peserta didik baru yang diduga dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan.

Anggota Komisi I DPRD Sigi dari Fraksi Partai NasDem, Ilyas Nawawi, menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan pengawasan terhadap sumber daya manusia di lingkungan sekolah. Menurutnya, banyak laporan masyarakat terkait penerimaan peserta didik baru yang diduga dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan.

“Yang perlu diperbaiki salah satunya adalah kualitas operator. Bukan hanya operator, kepala sekolah dan guru juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Ilyas Nawawi, yang dikenal sebagai tokoh senior pemerintahan dan sosial di Kabupaten Sigi, memiliki rekam jejak panjang di dunia birokrasi dan organisasi kemasyarakatan. Ia pernah mengabdi di sejumlah instansi pemerintahan seperti Depdikbud Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Palu, dan Kesbang Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Camat Sigi Biromaru pada periode 2009–2010.

Di bidang organisasi, Ilyas aktif sejak usia muda dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Karang Taruna Teladan Nasional, serta menjadi pengurus KNPI dan AMPI. Ia juga memimpin dan membina sejumlah lembaga sosial, seperti Yayasan Alkhairat Kalukubula dan LSM Bina Umat. Berbekal latar belakang pendidikan Sarjana (S1) Universitas Tadulako, Ilyas dikenal konsisten menyuarakan kepentingan publik, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan sosial.

Masalah Guru Honorer dan PPPK

Dalam forum PAD tersebut, Ilyas turut menyoroti nasib guru honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan status sebagai PPPK maupun ASN. Ia menyayangkan adanya tenaga kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang relatif baru beroperasi justru lebih cepat diangkat menjadi PPPK.

“Ibu Kadis mungkin bisa membuat suatu gerakan agar para guru honorer ini mendapat perhatian lebih, supaya perhatian pemerintah pusat tidak hanya terfokus pada SPPG,” katanya, meminta Dinas Pendidikan Sigi memperhatikan nasib guru honorer.

Selain itu, Komisi I DPRD Sigi juga menyoroti pengelolaan Dana BOS yang nilainya mencapai triliunan rupiah secara nasional. Menurut Ilyas, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara transparan pemanfaatan dana tersebut, meskipun secara kasat mata kondisi fisik sekolah terlihat cukup baik.

Masalah Data Dapodik dan Pengisian Kuesioner

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sigi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ardiyansyah, mengungkapkan temuan adanya ketimpangan rasio guru dan siswa di sejumlah sekolah. Ia menyebut terdapat sekolah yang memiliki lima hingga enam guru, namun jumlah siswanya hanya tiga hingga empat orang.

Ardiyansyah juga menyoroti pengisian kuesioner data Dapodik yang tidak dilakukan langsung oleh kepala sekolah. Menurutnya, pengisian data kerap hanya berorientasi pada pemenuhan syarat akreditasi, sehingga tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Seperti fasilitas internet, listrik, bangunan, hingga genset yang sebenarnya tidak ada, tetapi di data Dapodik justru diisi ada,” jelasnya, menyoroti kuesioner data Dapodik.

Akibat ketidaksesuaian data tersebut, lanjut Ardiyansyah, ketika sekolah mengajukan bantuan atau proposal pengadaan sarana prasarana, permohonan kerap ditolak karena sistem Dapodik mencatat sekolah telah memiliki fasilitas yang dibutuhkan.

“Ketika bantuan turun, sekolah tidak mendapatkannya karena di Dapodik tercatat sudah memiliki barang tersebut,” pungkasnya.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *