Pernyataan Gus Yahya: Tidak Akan Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau lebih dikenal sebagai Gus Yahya, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatannya meskipun ada tekanan dari Syuriah. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat tertutup dengan perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Gus Yahya menjelaskan bahwa hasil rapat harian Syuriah yang sebelumnya meminta ia mundur tidak memiliki dasar organisasi yang sah. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk menggulingkannya dari jabatannya.
Rapat dengan PWNU Se-Indonesia
Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya menyampaikan situasi terkini yang sedang terjadi di internal PBNU dan memberi kesempatan kepada PWNU untuk berkoordinasi secara independen dalam menyikapi dinamika yang terjadi. Ia menegaskan bahwa setiap PWNU boleh bekerja secara mandiri tanpa campur tangan dari pihak luar.
Rapat ini dihadiri oleh puluhan perwakilan PWNU dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam diskusi tersebut, Gus Yahya juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum menerima dokumen resmi apa pun dari Syuriah, termasuk hasil rapat harian yang meminta ia mundur. Meski begitu, ia menilai salinan risalah yang beredar tidak memenuhi standar resmi organisasi.
Alasan Tidak Mundur
Gus Yahya menegaskan bahwa ia terpilih melalui forum Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 lalu. Oleh karena itu, ia merasa memiliki mandat selama lima tahun untuk menjalani jabatannya. “Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Saya mendapat mandat 5 tahun dan akan saya jalani selama 5 tahun, Insya Allah saya sanggup,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, rapat harian Syuriah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan pengurus atau mencopot jabatan ketua umum. “Jadi maka kalau kemudian rapat harian Syuriah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum, maka itu tidak sah,” tegasnya.
Isu Terkait AKN NU
Beberapa hari terakhir, isu tentang pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) menjadi sorotan utama. Isu ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional. Syuriah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.
Selain itu, AKN NU dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Syuriah memberikan tenggat waktu tiga hari bagi Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya.
Harapan untuk Solusi yang Baik
Meskipun ada tekanan dan perbedaan pandangan, Gus Yahya tetap optimis bahwa gonjang-ganjing di internal PBNU akan segera berakhir. Ia berharap dapat ditemukan jalan keluar yang baik untuk kemaslahatan bersama, terutama untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. “Ini yang kita harapkan dan saya tidak akan berhenti untuk mengupayakan hal itu,” ujarnya.











