Dailysurabaya.com JAKARTA – Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan pada Indonesia sehingga rakyat berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri dengan keluarga. Tradisi ini biasanya terjadi mendekati akhir bulan Ramadan kemudian melibatkan perjalanan jarak jarak jauh menggunakan berbagai moda transportasi, seperti kendaraan pribadi, bus, kereta api, kapal laut, juga pesawat terbang.
Namun, lonjakan total pemudik kerap kali menyebabkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan tiket transportasi, dan juga tantangan logistik lainnya. Persiapan yang matang sangat diperlukan agar perjalanan berlangsung aman dan juga nyaman.
Sebagai bagian dari komitmen di meningkatkan keselamatan lalu kesejahteraan pemudik, Asuransi JRP Aman dari PT Jasa Raharja hadir dengan pengamanan yang tersebut komprehensif. Asuransi ini memberikan santunan dan/atau penggantian biaya bagi Tertanggung akibat kecelakaan diri pada ketika mudik selama jangka waktu pertanggungan.
“Mudik Lebaran merupakan tradisi penting bagi rakyat Indonesia, lalu kami memahami pentingnya keamanan selama perjalanan. Dengan JRP Aman, kami ingin memberikan proteksi maksimal agar publik dapat mudik dengan tenang dan juga nyaman,” Direktur Utama PT Jasa Raharja, Putera Abdul Haris pada keterangannya disitir Mulai Pekan (17/3/2025).
Adapun jenis santunan lalu nilainya adalah sebagai berikut santunan meninggal dunia sebesar Rp30 juta, santunan cacat tetap saja maksimum Rp30 juta, dan juga penggantian biaya perawatan atau terapi maksimum Rp3 juta.











