Pengusaha Jember Terjerat Pinjol Karena Kesulitan Akses KUR
Arief Dwi Wahyu, seorang pengusaha di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini menghadapi tantangan berat akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi. Ia awalnya berharap bisa mendapatkan modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak bank. Akibatnya, ia terpaksa mengambil pinjol yang justru memperparah kondisi bisnisnya.
Arief menjalankan bisnis distributor air mineral dan produksi pentol di Kecamatan Kalisat. Sebelumnya, ia telah mengajukan KUR sebesar Rp200 juta ke salah satu bank BUMN pada Juli 2025. Menurutnya, proses survei oleh petugas bank sudah dilakukan dan dinyatakan oke. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh bank cabang Jember, tidak ada jawaban apa pun mengenai pengajuan tersebut.
“Sampai akhirnya kami bersurat ke pihak bank secara resmi agar memberikan jawaban soal pengajuan pinjaman saya,” ujar Arief. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah memiliki pinjaman dari bank mana pun, bahkan dapat dicek melalui BI Checking.
Lebih lanjut, Arief menyatakan siap menjaminkan aset seperti akta tanah dan BPKB truk ketika petugas bank melakukan survei. Meskipun demikian, hingga Agustus 2025, pihak bank masih belum memberikan jawaban apakah permohonannya diterima atau ditolak.
Akibat kesulitan akses KUR, Arief akhirnya terpaksa mengambil pinjol sebesar Rp50 juta pada Desember 2025. “Tidak sampai 15 menit, pinjol cair,” katanya. Namun, bunga pinjol sangat tinggi, sehingga total pembayaran mencapai Rp78 juta. Cicilan dilakukan sebanyak 13 kali dalam jangka waktu 3–5 bulan.
Meski cicilan pinjol lancar, bisnis Arief justru lesu karena biaya operasional meningkat akibat bunga pinjol yang dua kali lipat dari KUR. “Saya bayar pinjol dengan cicilan sebesar Rp6 juta lancar sampai sekarang. Makanya bingung, ini menolaknya atas dasar apa,” ujarnya.
Arief menilai bahwa bank milik negara justru mempersulit nasabah pemohon KUR untuk modal usaha. Hal ini, menurutnya, akan memperbanyak jumlah pengusaha terjerat pinjol. “Wajar kalau banyak pengusaha terjebak pinjol. Gimana, wong mau ajukan KUR juga sulit,” tambahnya.
Apa Itu Pinjol?
Pinjaman online (pinjol) adalah bentuk pinjaman tanpa memerlukan aset sebagai jaminan. Singkatnya, pinjol adalah pinjaman dalam jangka pendek yang sering dijadikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendadak. Prosesnya cepat, sehingga banyak orang memilih pinjol sebagai alternatif.
Pencairan dana pinjol biasanya bisa dilakukan dalam hitungan jam dan paling lambat satu hari kerja. Namun, pinjol berbeda dengan fintech. Meskipun keduanya sama-sama memanfaatkan teknologi, pinjol tidak berizin dan tidak terdaftar di OJK, sedangkan fintech legal.
Ciri-ciri pinjol antara lain:
* Tidak ada proses identifikasi untuk peminjam
* Tidak ada seleksi atau proses skoring kredit yang semestinya terhadap calon penerima pinjaman
* Identitas dari pemberi pinjaman seperti alamat kantor tidak jelas
* Meminta akses data pribadi secara bebas (seperti seluruh kontak di ponsel nasabah), dan ini melanggar aturan POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
* Bunga yang sangat tinggi, mulai dari 0,8 persen per hari dan setahun 292 %
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











