Dailysurabaya.com SOLO – Nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kerap dibawa-bawa pada persoalan hukum pagar laut di dalam perairan Tangerang. Banyak pihak menyatakan pagar laut terpasang di tempat era kepemimpinan Jokowi.
Menurut Jokowi, yang tersebut penting adalah proses legalnya atau prosedur legalnya dilalui betul atau bukan untuk Sertifikat Hak Milik (SHM) atau HGB pada kementerian.
“Proses dilalui dengan baik atau tidak. Tak hanya sekali dalam Tangerang, Bekasi, Sidoarjo, yang paling penting cek,” ujar Jokowi dalam Solo, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Menteri Kelautan dan juga Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui kerap mendapat pertanyaan tentang siapa sosok pemilik pagar laut sepanjang lebih tinggi dari 30 km di tempat perairan Tangerang. Kepolisian pada waktu ini masih melakukan penyidikan melawan keberadaan pagar laut tersebut.
Pihaknya telah terjadi mengantongi sosok yang dimaksud mendalangi pagar laut. Hanya, ia tak mengungkapkannya lantaran masih perlu klarifikasi.
“Ya, memang benar tuntutan dari warga inginnya hari ini diusut, disegel, besok juga segera ketahuan, tapi tidaklah mudah juga lantaran kami mendapat beberapa petunjuk,” kata Trenggono pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
“Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu juga seterusnya,” sambungnya.
Menurut dia, permintaan keterangan itu menjadi bagian penting, apalagi KKP mempunyai keterbatasan pada pengawasan ruang laut.
Baca Juga: SCOPE: Pagar Bambu di dalam Perairan Tangerang yang dimaksud Bikin Gaduh











