My WordPress Blog
Hukum  

Hasil Audit Inspektorat Bantul: Dugaan Korupsi Wonokromo Terindikasi Penyalahgunaan

Penyalahgunaan Kewenangan di Kalurahan Wonokromo

Laporan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Bantul terkait dugaan korupsi di Kalurahan Wonokromo menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan. Meski kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, belum mengungkapkan nominal kerugian yang diduga terjadi.

Audit tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. Pemkab Bantul telah menyerahkan berkas laporan hasil audit tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul untuk digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum.

Temuan Audit dan Tindak Lanjut

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa dalam laporan hasil audit investigasi, Inspektorat menemukan adanya tindakan yang mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh salah satu pamong di Kalurahan Wonokromo. Meski demikian, ia enggan membeberkan jumlah nominal kerugian yang diduga terjadi.

Menurut Bupati, hal tersebut akan disampaikan oleh Kejari Bantul setelah dilakukan tindak lanjut sesuai dengan proses yang ada. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai pamong, meskipun jabatan sebagai bendahara sudah diberhentikan dan diganti oleh pamong lain. Status yang bersangkutan saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Namun, kewenangan yang menyangkut kebendaharaan itu sudah kami cabut dan kami ganti oleh pamong sebagai Plt-nya,” ucap Halim.

Pelajaran Penting bagi Seluruh Pamong

Bupati menyebut bahwa kasus ini menjadi peristiwa yang cukup disesali oleh Pemkab Bantul. Kasus tersebut bahkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pamong di Bumi Projotamansari. Ia berharap agar tidak ada lagi peristiwa serupa terjadi di masa depan.

“Dan kami berharap ini adalah peristiwa yang terakhir. Jangan ada lagi peristiwa yang sama terjadi. Maka, dalam waktu yang dekat, kami akan memanggil seluruh kalurahan. Karena, yang bersangkutan ini adalah pamong yang memiliki Tupoksi sangat penting dan strategis,” urainya.

Selain berperan sebagai bendahara kalurahan, yang bersangkutan juga mengelola berbagai sumber keuangan kalurahan. Beberapa di antaranya adalah anggaran dana desa, bantuan keuangan khusus, program pemberdayaan masyarakat desa, serta dana transfer dari kabupaten/provinsi/pemerintah pusat yang jumlahnya sangat besar.

Peran Bendahara Kalurahan

Bendahara kalurahan memiliki peran yang sangat besar dalam menerapkan sikap kredibel, integritas, dan kemampuan menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dengan baik. Oleh karena itu, pemilihan dan pengawasan terhadap posisi tersebut sangat penting.

Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menyatakan bahwa hasil audit investigasi yang diberikan oleh Pemkab Bantul akan melengkapi bahan bukti penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kalurahan Wonokromo.

“Jadi ini masih tahap penyelidikan. Makanya tadi saya sampaikan, ini menjadi pelengkapan bahan penyidik. Dan kami apresiasi kepada Inspektorat Pemkab Bantul, Bupati Bantul, dan jajarannya yang sudah menyampaikan rekomendasi audit investigasi kepada kami,” terang dia.

Proses Hukum yang Berlangsung

Ke depan, kasus ini akan dilakukan penyelidikan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, jika bahan bukti kasus tersebut sudah cukup, Kejari Bantul akan melakukan telaah apakah barang bukti itu cukup dinaikkan ke tahap penyelidikan atau sebaliknya.

“Jika bahan ini sudah cukup. Tentu, kami akan menaikan ke tahap selanjutnya yaitu penyidikan. Dan tahapannya di kejaksaan dari mulai penyelidikan, penyidikan, sampai dengan penuntutan,” urai dia.

Dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum bisa menyebutkan kerugian negara. Pasalnya, untuk mengetahui kerugian negara harus dilakukan perhitungan oleh lembaga yang berwewenang menghitung kerugian negara.

“Jadi, ini masih pada level dugaan. Masih pada level potensi. Kasus ini akan fiks ketika sudah dilakukan perhitungan oleh penjabat tertentu,” paparnya.

Proses Pemeriksaan

Sejauh ini, sudah ada sekitar 12 orang yang dimintai keterangan hingga pemeriksaan dokumen terkait kasus penyelewengan APBKal Wonokromo. Harapan besar diarahkan agar kalurahan dapat bekerja secara bersih dan transparan.

“Harapannya, tentu ke depan kalurahan bersih. Seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi. Tentu ke depannya semua kalurahan bisa mengelola keuangan dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan,” tandas dia.


Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *