My WordPress Blog
Daerah  

Irmawan Pastikan Pembangunan TPA Blang Bintang Tahun Ini, Solusi Tangani Darurat Sampah

Solusi Darurat Sampah Banda Aceh dan Aceh Besar

Masalah sampah yang kian mengkhawatirkan di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar akhirnya menemukan titik terang. Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, memastikan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Blang Bintang akan segera direalisasikan tahun ini. Proyek ini diharapkan menjadi solusi konkret atas kondisi darurat sampah yang telah lama belum terselesaikan.

“Ini persoalan yang sudah lama belum terselesaikan. Kita ingin memastikan bahwa tahun ini pembangunan TPA regional benar-benar bisa dimulai,” ujar Irmawan usai memimpin kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Provinsi Aceh.

Menurutnya, pemerintah pusat bersama pihak terkait telah berkomitmen mempercepat pembangunan TPA regional sebagai solusi jangka panjang. Bahkan, pihaknya bersama mitra telah melakukan peninjauan langsung guna memastikan progres pembangunan dapat segera berjalan.

Proyek dengan Anggaran Rp420 Miliar

Proyek TPA regional ini memiliki nilai anggaran sekitar Rp420 miliar dan ditargetkan mulai berproses pada pertengahan tahun, dengan rencana kontrak pekerjaan pada Juli mendatang. “Informasi yang kita dapatkan, bulan Juli ini sudah masuk tahap kontrak dan pelaksanaan pekerjaan. Ini tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, Irmawan mengakui bahwa pembangunan dengan nilai anggaran sebesar itu tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Proyek ini diperkirakan membutuhkan waktu pengerjaan bertahap selama beberapa tahun. “Dengan anggaran sebesar itu, tidak mungkin selesai dalam satu tahun. Pasti bertahap. Yang penting kita dorong pekerjaan awalnya segera dimulai,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai pemilik wilayah, agar proyek berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Kondisi Darurat Sampah di Banda Aceh

Di sisi lain, Irmawan mengakui kondisi darurat sampah di Banda Aceh selama ini telah menjadi perhatian serius. Tempat pembuangan yang ada saat ini, seperti di kawasan Gampong Jawa, dinilai sudah tidak lagi mampu menampung volume sampah. “Banda Aceh sudah masuk kategori darurat sampah. TPA yang ada sekarang sudah tidak memungkinkan lagi dan seharusnya segera ditutup,” tegas Irmawan.

Ia berharap, dengan percepatan pembangunan TPA regional, persoalan penumpukan sampah dapat segera diatasi dan tidak lagi menjadi ancaman lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Pembangunan TPA regional ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengakhiri persoalan sampah yang selama ini membayangi Banda Aceh dan Aceh Besar, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Teknologi RDF untuk Pengolahan Sampah

Selain menyoroti isu persampahan, Irmawan juga menyinggung beberapa persoalan infrastruktur lain, seperti akses jalan tol Padang Tiji yang saat ini telah difungsionalkan meski belum diresmikan secara penuh. “Kita berharap karena sudah difungsionalkan, akses ini jangan ditutup lagi. Sambil berjalan, kekurangan yang ada bisa kita perbaiki secara bertahap,” pungkasnya.

Sementara Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjelaskan bahwa pemerintah kota tengah mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blang Bintang sebagai solusi jangka panjang. Proyek TPST Blang Bintang tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp420 miliar dan ditargetkan mulai konstruksi fisik pada awal 2026.

Fasilitas ini akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah hingga 350 ton sampah per hari menjadi bahan bakar industri, dengan pendanaan dari APBN melalui pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). “TPST Blang Bintang menjadi solusi vital untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada saat ini, sekaligus menghindari krisis sampah di masa depan,” ujar Illiza.

TPA Gampong Jawa Akan Bertransformasi

Ia menambahkan, pembangunan TPA Regional Blang Bintang di Aceh Besar juga didukung penuh Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan. Seiring operasionalnya nanti, TPA Gampong Jawa direncanakan akan bertransformasi menjadi fasilitas pengolahan sementara terpadu guna mengurangi beban penumpukan sampah.

Saat ini, produksi sampah di Kota Banda Aceh mencapai 250–280 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan ke fasilitas pengolahan di Blang Bintang baru sekitar 120 ton per hari, sehingga sisanya masih tertampung di TPA Gampong Jawa yang seharusnya telah ditutup.

Meski demikian, Illiza menilai penetapan status darurat sampah terhadap Banda Aceh perlu dilihat secara proporsional. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di kota tersebut sejatinya telah berjalan cukup baik, bahkan meraih penghargaan Adipura beberapa kali. “Kendala utama kami adalah belum optimalnya TPA regional, sehingga kinerja pengelolaan sampah tidak terukur secara menyeluruh,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Banda Aceh juga mendorong pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk akses jalan menuju fasilitas pengolahan sampah dengan konstruksi beton agar lebih tahan lama dan mendukung operasional.


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *