My WordPress Blog
Hukum  

Skandal Guncang Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Jadi Tersangka KPK

Bupati Tulungagung Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, kini menjadi perhatian utama masyarakat dan lembaga anti-korupsi. Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Gatut diduga melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan modus ancaman jabatan dan pengaturan anggaran. Dalam prosesnya, ia memaksa para pejabat tersebut untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat tersebut tidak diberi tanggal dan salinannya tidak pernah diberikan kepada yang bersangkutan, sehingga bisa digunakan sebagai senjata untuk menyandera dan menekan para pejabat agar loyal serta menuruti perintahnya.

Modus Pemerasan yang Sistematis

Modus yang digunakan oleh Gatut Sunu Wibowo disebut berlangsung secara sistematis dan telah berjalan dalam kurun waktu tertentu. Ia meminta jatah uang kepada setidaknya 16 Kepala OPD dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui perantara ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), serta dibantu oleh ajudan lain bernama Sugeng. Besaran pungli bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar untuk setiap OPD.

Selain itu, Gatut juga mengakali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan cara menambah atau menggeser alokasi dana di sejumlah OPD. Atas penambahan anggaran itu, ia meminta potongan jatah hingga 50 persen, bahkan sebelum dana tersebut resmi turun ke dinas terkait. Bagi OPD yang belum menyetor penuh, ajudan bupati akan terus melakukan penagihan layaknya menagih utang.

Penggunaan Dana untuk Kepentingan Pribadi

Uang hasil pemerasan ini diduga digunakan untuk menopang gaya hidup mewah dan kebutuhan pribadi Bupati Tulungagung. Mulai dari pembelian koleksi sepatu mewah bermerek Louis Vuitton, biaya berobat, hingga jamuan makan. Bahkan, uang tersebut diduga turut mengalir sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung.

Dari total target Rp 5 miliar, KPK menduga bahwa Gatut telah mengantongi uang panas sekitar Rp 2,7 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari realisasi jatah setoran OPD yang berhasil dikumpulkan.

Awal Terbongkarnya Skandal

Skandal korupsi ini awalnya terbongkar berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan intensif oleh tim KPK. Puncaknya pada Jumat (10/4/2026), tim mendeteksi adanya pergerakan penyerahan uang tunai dari seorang staf pejabat Kabupaten Tulungagung kepada ajudan bupati. Uang yang disita senilai Rp 335,4 juta tersebut dipastikan merupakan bagian dari realisasi jatah setoran OPD.

Proses Hukum yang Menanti

Kini, publik menanti perkembangan lanjutan serta proses hukum yang akan menentukan nasib Gatut Sunu Wibowo ke depan. Langkah KPK dalam mengusut perkara ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif dengan kekuasaan besar di tingkat daerah.

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *