My WordPress Blog

Penyebab Proyek PSEL Dibatalkan di Kota Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama

Penyebahan Proyek PSEL di Kota Malang Dibatalkan, Lokasi Dipindahkan ke Pakis

Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya direncanakan dibangun di Kota Malang kini batal. Proyek tersebut kini dialihkan ke wilayah Pakis, Kabupaten Malang, sebagai lokasi alternatif yang dinilai lebih siap dan memenuhi berbagai syarat teknis dan finansial.

Profesor Eko Ganis dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya menjelaskan alasan utama mengapa Kota Malang tidak dipilih sebagai lokasi pembangunan PSEL. Ia menyebut beberapa faktor seperti kesiapan lahan, akses, serta kondisi wilayah yang padat penduduk menjadi hambatan utama.

“Masalahnya ada pada kesiapan lahan, akses, serta kondisi wilahan yang padat penduduk,” ujarnya. “Infrastruktur di sana harus banyak perubahan, bahkan perlu pembangunan jembatan baru yang biayanya miliaran.”

Untuk membangun PSEL, diperlukan lahan minimal 5 hektare. TPU Supiturang yang sebelumnya dipilih sebagai lokasi PSEL dianggap tidak cukup ideal untuk kebutuhan tersebut. Selain itu, kontur tanah di lokasi yang direncanakan juga menjadi tantangan serius karena terdapat timbunan sampah lama dengan ketinggian mencapai puluhan meter.

“Di dalamnya ada tumpukan sampah yang bisa sampai 20 meter lebih tingginya. Itu harus diangkat dulu, tentu membutuhkan biaya besar,” jelasnya.

Melihat berbagai kendala tersebut, diperlukan alternatif lokasi yang lebih memungkinkan. Kesepakatan lintas wilayah juga diperlukan mengingat proyek ini mencakup kawasan Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

“Ini konsepnya aglomerasi, jadi harus ada kesepakatan bersama antarwilayah. Tidak bisa diputuskan sepihak,” tambahnya. Kesepakatan tersebut akhirnya dicapai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah Malang Raya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pakis itu berada di tengah-tengah dan aksesnya sangat baik, dekat tol. Jadi mobilitas truk sampah akan lebih mudah,” ujarnya. Ia juga menilai biaya operasional distribusi sampah relatif terjangkau dibandingkan daerah lain.

“Kalau lewat tol biayanya masih murah, sekitar Rp .000 sampai Rp4.500 dari Singosari. Itu jauh lebih efisien,” jelasnya.

Eko menerangkan, proyek PSEL ini diperkirakan melibatkan investasi besar, mencapai sekitar Rp3 triliun untuk kawasan Malang Raya. Pendanaan juga didukung melalui skema pembiayaan nasional.

“Ini investasi besar. Kalau tidak dimanfaatkan, kita yang rugi. Selain itu, bisa menyerap tenaga kerja dan teknologi yang digunakan juga diharapkan ramah lingkungan,” ungkapnya. Ia menambahkan, penggunaan teknologi modern menjadi kunci untuk meminimalkan dampak lingkungan, sekaligus memastikan pengelolaan sampah lebih efektif.

Lebih lanjut, Eko menyoroti bahwa persoalan sampah tidak hanya soal penumpukan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, estetika kota, hingga emisi gas rumah kaca.

“Framework sampah itu luas, tidak hanya soal menumpuk. Ada aspek kesehatan, lingkungan, dan infrastruktur,” katanya. Ia menilai, praktik open dumping yang masih terjadi berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

Sebagai akademisi, pihak Universitas Brawijaya menyatakan siap memberikan pendampingan dalam proses pengembangan proyek PSEL tersebut.

Alasan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pemindahan proyek tersebut telah melalui sejumlah kajian. Selain itu, juga ada permintaan dari Pemkab Malang untuk mengerjakan proyek di kawasan kabupaten.

“Memang pihak Pemkab Malang juga minta,” katanya. Meski proyek tidak jadi dilakukan di Kota Malang, Wahyu tidak mempersoalkan. Pemkot Malang akan mencari alternatif lain untuk pembangunan pengolahan sampah di TPU Supiturang.

Salah satunya melalui program Lingkungan, Sosial, Dampak, Bermanfaat (LSDB) yang memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini memungkinkan pengolahan sampah tanpa harus menunggu kapasitas hingga 1.000 ton per hari seperti pada skema PSEL.

“Kalau dengan RDF dan program LSDB tidak harus sampai seribu ton per hari,” kata Wahyu. Program tersebut juga disebut mendapat dukungan dari Jepang serta investasi melalui pemerintah pusat.

Wahyu menambahkan, meskipun fasilitas pengolahan energi dari sampah nantinya berada di wilayah Kabupaten Malang, pengelolaan sampah antara kedua daerah tetap saling berkaitan.

“Sampah kita nanti juga tetap dibuang ke Kabupaten Malang,” ujarnya.


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *