Tausiyah Ramadan: Niat yang Menentukan Nilai Puasa
Di tengah perayaan bulan suci Ramadan, Universitas Islam Malang (UNISMA) kembali menyajikan tausiyah melalui kanal YouTube resmi Humas Unisma Official. Pada hari kedua Ramadan 1447 H, Prof. Dr. Ir. H. Badat Muwakhid, MP., IPM., seorang Guru Besar di bidang nutrisi dan pakan ternak, memberikan materi penting tentang “Nilai Puasa, Amalan Ringan yang Menentukan Nilai Puasa Kita.”
Prof. Badat menekankan bahwa meskipun banyak umat Islam yang sibuk mempersiapkan fisik untuk berpuasa, sering kali mereka melupakan amalan yang paling mendasar, yaitu niat.
“Di awal bulan suci ini, saya ingin mengingatkan betapa pentingnya kita melakukan niat dalam menjalani puasa,” ujarnya pada Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa niat adalah amalan yang ringan, hanya diperlukan dalam hati, tetapi memiliki dampak besar terhadap nilai ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia juga merujuk pada hadis masyhur dari Rasulullah SAW:
“Innamal a’malu binniyat, wa innama likullim ri-in ma nawa.”
“Sesungguhnya semua amalan ibadah itu tergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuatu dari apa yang telah diniatkan.”
Contoh dari Hadis tentang Niat
Prof. Badat memberikan ilustrasi yang mudah dipahami. Ia menjelaskan bahwa hijrah—sebuah amalan besar dalam Islam—nilainya tergantung pada niat. Misalnya, jika seseorang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka nilainya akan sesuai dengan niat tersebut. Namun, jika tujuannya hanya untuk dunia atau wanita yang akan dinikahi, maka hasilnya akan sesuai dengan keinginan itu sendiri.
Ia juga menegaskan bahwa jika seseorang berpuasa karena takut pada orang tua atau sungkan dengan teman, maka yang didapat hanyalah terhindar dari rasa sungkan atau marah orang tua, bukan magfirah dari Allah.
Keutamaan Puasa dengan Niat Benar
Menurut sabda Rasulullah SAW:
“Man shama ramadana imanan wahtisaban, ghufira lahu ma taqaddama min dzanbih.”
“Barang siapa yang berpuasa Ramadan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Namun, jika puasa dilakukan tanpa niat yang benar, maka Allah tidak akan mengganjar dengan magfirah-Nya.
Definisi Niat Menurut Ulama Fikih
Prof. Badat menjelaskan definisi niat menurut para ulama fikih:
“Qosdus syai’i muqtarinan bi fi’lihi, wa lau biha sunnah.”
Niat adalah kesengajaan untuk melakukan sesuatu, meskipun dalam bentuk sunah.
Ia menekankan bahwa tempat niat adalah di hati. Unsur kesengajaan harus masuk dalam hati. Niat adalah menyengaja sesuatu aktivitas yang kemudian diwujudkan dengan pelaksanaan aktivitas tersebut.
Niat dalam Puasa Ramadan
Meskipun seseorang sudah sahur, jika tidak diniatkan dalam hati untuk puasa, maka sahur tersebut tidak otomatis menjadi niat. Melafalkan niat hukumnya sunah karena dapat membantu hati untuk berikrar. Namun, jika tidak dilafalkan, puasa tetap sah.
Terkhusus untuk puasa wajib Ramadan, Rasulullah menuntun agar niat dilakukan pada malam hari, yaitu sejak setelah magrib hingga sebelum fajar. Jika niat salah, maka puasa tidak sah dan harus diulang atau diqadha.
Pentingnya Niat dalam Puasa
Prof. Badat mengajak seluruh umat Islam untuk mencermati niat puasa mereka. Amalan yang ringan ini, cukup bisikan hati, ternyata menjadi pembeda antara sah tidaknya puasa, antara mendapat magfirah atau sekadar menahan lapar dan dahaga.
“Mudah-mudahan Allah membimbing kita semua. Kita bisa melaksanakan niat dengan baik untuk mendapatkan hadiah Allah berupa magfirah-Nya di akhir Ramadan nanti,” pungkasnya.
Dengan tausiyah singkat namun sarat makna ini, menjadi pengingat bahwa di bulan penuh berkah, urusan niat bukanlah perkara sepele. Ramadan bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi ibadah yang membutuhkan kesadaran penuh dan ketulusan hati.











