Perjalanan Seorang Ulama dari Keluarga Sederhana
Tgk H Faisal Ali, yang kini akrab disapa Abu Sibreh, lahir di Desa Janguet, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya (Lamno), pada 7 Januari 1968. Ia tidak berasal dari keluarga teungku atau garis keturunan pesantren. Dari lingkungan sederhana itulah ia memulai perjalanan keulamaannya hingga menjadi ulama rujukan di Aceh.
Meski tidak memiliki latar belakang keluarga pesantren, benih kecintaannya pada dunia dayah tumbuh sejak kecil. Rumahnya berdekatan dengan Pesantren Budi Lamno, tempat ia sering bermain dan menyaksikan kehidupan para santri. Kedekatan itu perlahan menumbuhkan tekad untuk mendalami ilmu agama.
Pada 1985, setelah sempat bersekolah di SMU selama sekitar enam bulan, ia mengambil keputusan besar. Ia keluar dari sekolah umum dan memilih menuntut ilmu agama. Langkahnya membawanya ke LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga, Bireuen. Di sana, ia menempuh pendidikan dari tingkat dasar hingga dipercaya mengajar. Total pengabdiannya di Samalanga mencapai hampir 15 tahun.
Abu Sibreh juga aktif dalam berbagai organisasi santri. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Santri Kecamatan Lamno Jaya (1991–1993), Ketua Ikatan Santri MUDI Mesra Aceh Barat Selatan (1992–1998), hingga Ketua Koperasi Al-Barkah Samalanga (1994–1998). Pengalaman organisasi itu membentuk karakter kepemimpinannya.
Awal Mendirikan Pesantren
Tahun 1999 menjadi titik awal berdirinya pesantren yang kini ia pimpin. Keluarganya membebaskan sebidang tanah untuk diwakafkan. Setahun kemudian, pada 2000, proses belajar-mengajar dimulai dengan hanya sekitar tujuh santri. Fasilitas yang pertama yang ada itu hanya satu balai (tempat mengaji). Di situ tempat belajar, di situ tempat sholat, di situ juga tempat tidur, serta sekaligus tempat masak.
Ia hidup bersama para santri selama lebih dari tiga tahun dalam keterbatasan. Bahkan sebelum berkeluarga, ia memilih memprioritaskan pendirian dan penguatan pesantren. Dari satu balai sederhana, Pondok Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah berkembang menjadi yayasan pendidikan yang menaungi lima lembaga: Dayah Salafiyah, SMP Islam Terpadu, SMK Mahyal Ulum, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah, serta unit pemberdayaan ekonomi seperti perkebunan dan peternakan.
Mengabdi, Bukan Mengejar Kekuasaan
Abu Sibreh juga terlibat dalam dinamika sosial Aceh, termasuk pada momentum Referendum Aceh 1999 serta pembentukan Rabithah Thaliban dan SIRA. Namun baginya, keterlibatan itu adalah bagian dari tanggung jawab moral ulama, bukan ambisi politik. Ia bahkan kerap ditawari terjun ke politik praktis. Namun ia memilih tetap berada di jalur pengabdian.
“Dalam bahasa Aceh itu ada kata-kata ‘ngui ban laku tuboh, pajoh ban laku atra’. Kita harus tahu diri dalam konteks tertentu,” tegasnya. Ia menolak menjadikan perbedaan politik sebagai dasar dakwah. Prinsip persatuan dan kemaslahatan umat menjadi pegangan utama.
Seiring waktu, ia dipercaya mengemban berbagai amanah, mulai dari Wakil Ketua Pembina Forum Komunikasi Ulama Aceh Besar, hingga menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Ketua DPW Nahdlatul Ulama Aceh.
Regenerasi dan Pesan untuk Generasi Muda
Dalam hal regenerasi, Abu Sibreh tidak memaksakan anak-anaknya untuk meneruskan pesantren. Ia memberi kebebasan, namun berharap ada generasi yang menjaga dan mengembangkan lembaga tersebut. “Prinsipnya, lembaga pendidikan ini harus tetap jalan walaupun kita ini sudah tidak ada lagi di bumi ini,” ujarnya.
Kepada generasi muda, ia selalu menekankan pentingnya ilmu. “Ilmu dulu, uang itu akan mengikuti,” katanya. Dari keluarga biasa di Lamno hingga menjadi ulama rujukan Aceh, perjalanan Abu Sibreh menunjukkan bahwa pengabdian lahir dari kesungguhan, bukan semata garis keturunan. Dengan kesabaran dan keteguhan pada ilmu, ia menapaki jalan panjang sebagai ulama yang mengabdikan hidupnya untuk pendidikan, persatuan, dan kemaslahatan umat.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











