My WordPress Blog

Utang luar negeri Indonesia tembus 431,7 miliar dolar, ini rinciannya

Peningkatan Utang Luar Negeri Indonesia pada Triwulan IV 2025

Utang luar negeri (ULN) Indonesia mengalami peningkatan signifikan pada triwulan IV tahun 2025, mencapai angka 431,7 miliar dolar AS. Angka ini lebih tinggi dibandingkan posisi triwulan III 2025 yang sebesar 427,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 7.280 triliun. Hal ini menunjukkan tren peningkatan dalam kewajiban utang negara terhadap pihak luar negeri.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa ULN pemerintah pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 214,3 miliar dolar AS, meningkat dari posisi triwulan III 2025 yang sebesar 210,1 miliar dolar AS. Ia menyebutkan bahwa perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap baik meskipun terdapat ketidakpastian di pasar keuangan global.

Menurutnya, ULN pemerintah dikelola secara cermat dan akuntabel sebagai bagian dari pembiayaan APBN. Penggunaannya ditujukan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.

Alokasi Penggunaan ULN Pemerintah

Penggunaan ULN pemerintah difokuskan pada beberapa sektor utama:

  • Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial: 22,1 persen dari total ULN pemerintah.
  • Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: 19,8 persen.
  • Jasa Pendidikan: 16,2 persen.
  • Konstruksi: 11,7 persen.
  • Transportasi dan Pergudangan: 8,6 persen.

Denny juga menyebutkan bahwa ULN pemerintah didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Perkembangan ULN Swasta

Berbeda dengan ULN pemerintah, ULN swasta mengalami penurunan. Pada triwulan IV 2025, posisi ULN swasta mencapai 192,8 miliar dolar AS, turun dibandingkan posisi triwulan III 2025 yang sebesar 194,5 miliar dolar AS. Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari:

  • Sektor Industri Pengolahan.
  • Jasa Keuangan dan Asuransi.
  • Pengadaan Listrik dan Gas.
  • Pertambangan & Penggalian.

Total ULN swasta memiliki pangsa sebesar 79,9 persen dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3 persen dari total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia yang Sehat

Struktur ULN Indonesia dinilai tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,9 persen pada triwulan IV 2025, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 85,7 persen dari total ULN.

Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar struktur ULN tetap sehat dan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Peluang Mengurangi Ketergantungan pada Utang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa peluang Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada utang akan semakin besar jika penerimaan negara meningkat. Total utang Pemerintah RI per kuartal IV-2025 mencapai Rp 9.637,9 triliun, naik dari Rp 9.408,64 triliun pada kuartal III-2025.

Purbaya menjelaskan bahwa kondisi tak lagi berutang bisa tercapai saat perekonomian nasional tumbuh kuat, sehingga pendapatan negara dari pajak dan bea cukai ikut membaik. Pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat akan mendorong peningkatan penerimaan pajak, yang akan berdampak positif pada rasio perpajakan terhadap PDB.

Untuk memperkuat penerimaan negara, Purbaya telah melakukan pembenahan di internal Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui rotasi pegawai. Selain itu, pemerintah juga mendorong sektor swasta agar semakin aktif menggerakkan perekonomian.

Harapan Masa Depan

Purbaya menilai bahwa kondisi tersebut pernah terlihat pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, ketika rasio pajak terhadap PDB dinilai lebih tinggi dibandingkan periode berikutnya. Menurut dia, kenaikan rasio pajak terhadap PDB sekitar setengah hingga satu persen saja sudah mampu memberikan tambahan penerimaan yang besar bagi negara.


Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *