Tantangan dalam Pembagian Pekerjaan Rumah Tangga
Pembagian tugas rumah tangga masih menjadi isu yang tidak pernah selesai, terutama di kalangan perempuan. Banyak dari mereka masih menghadapi beban kerja domestik yang lebih berat dibandingkan laki-laki, karena norma dan kebijakan patriarki yang masih dominan. Meskipun agama memiliki potensi untuk memberikan tafsiran gender yang setara, hal ini belum otomatis berdampak pada praktik sehari-hari.
Perlu adanya perubahan dalam norma sosial, kebijakan keluarga, dan dialog antar pasangan agar kesetaraan gender bisa tercapai. Dalam penelitian saya, ditemukan bahwa perempuan di Indonesia rata-rata menghabiskan 4,2 jam per hari untuk pekerjaan rumah tangga, ditambah hampir 3,7 jam untuk merawat anak. Sementara itu, laki-laki hanya menghabiskan sekitar 40 menit dan 26 menit.
Kesenjangan ini bahkan tetap terjadi di akhir pekan. Perempuan masih menghabiskan sekitar 4,1 jam untuk tugas domestik dan hampir 1,8 jam untuk merawat anak, sementara laki-laki hanya menghabiskan sekitar 1,7 jam dan 54 menit.
Agama dan Tafsiran Baru
Nilai-nilai agama Islam memainkan peran penting dalam membentuk pembagian tugas dan peran di dalam keluarga. Salah satu rujukan utamanya adalah Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 34, yang menyebut laki-laki sebagai qawwam, sering dimaknai sebagai pelindung dan penanggung jawab nafkah keluarga. Sementara perempuan sering dikaitkan dengan nilai ketaatan kepada suami, menjaga rumah, serta memelihara kehormatan keluarga.
Namun, interpretasi ini bukan satu-satunya. Sejumlah kajian menunjukkan adanya pembacaan nilai-nilai Islam yang lebih menekankan kemitraan dan keadilan dalam keluarga. Contohnya, praktik Nabi Muhammad yang tercatat gemar melakukan pekerjaan rumah tangga. Catatan ini memantik anggapan bahwa keterlibatan laki-laki di ranah domestik sejalan dengan sunnah atau meneladani Nabi.
Perspektif ini membuka pemahaman baru bahwa peran domestik bukanlah kodrat perempuan semata, melainkan hasil tafsir sosial-keagamaan yang dapat berubah seiring waktu dan konteks.
Sayangnya, pemahaman ini tidak otomatis meningkatkan keterlibatan laki-laki dalam pekerjaan rumah tangga. Norma budaya di Indonesia masih sangat kuat dalam memengaruhi pembagian tugas rumah tangga.
Pengaruh Nilai Budaya
Pekerjaan domestik kerap dipandang sebagai perpanjangan peran “alami” perempuan sebagai istri dan ibu. Pandangan ini diperkuat oleh ungkapan populer seperti “tugas perempuan itu di sumur, kasur, dapur”. Anggapan dan ungkapan itu seakan mencerminkan norma sosial yang membentuk cara orang menilai diri sendiri dan orang lain.
Hal ini terlihat dalam penelitian saya, yang mendapati bahwa laki-laki yang terlalu aktif di dapur atau terlalu sering mengurus anak bisa dianggap “tidak biasa” atau “takut istri”. Sementara perempuan yang memprioritaskan karier sering dinilai kurang menjalankan peran keluarga dan tidak “cakap” mengurus rumah tangga.
Kebijakan yang Tidak Mendukung
Kebijakan pemerintah juga berperan penting dalam membentuk pembagian peran di dalam keluarga. Di Indonesia, kebijakan terkait kerja dan keluarga masih belum sepenuhnya mendukung keterlibatan laki-laki dalam pengasuhan anak dan pekerjaan domestik. Contohnya adalah kebijakan cuti orang tua. Ibu mendapatkan cuti melahirkan yang relatif lebih panjang (3 bulan). Sementara cuti bagi ayah biasanya sangat singkat (2 hari).
Pengaturan ini mengesankan bahwa pengasuhan bayi adalah tanggung jawab utama ibu, sedangkan ayah hanyalah peran pendukung. Sejak awal kehidupan anak, pola ini sudah membentuk kebiasaan bahwa ibu yang paling dekat dengan tugas perawatan harian. Tidak heran jika Indonesia kerap disebut sebagai negara yang mengalami fenomena fatherless, yakni minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan sehari-hari.
Budaya kerja di banyak tempat juga masih menekankan jam kerja panjang dan ketersediaan penuh. Sehingga tidak banyak laki-laki yang mengambil pekerjaan paruh waktu. Laki-laki yang ingin mengambil cuti atau mengurangi jam kerja demi keluarga juga bisa menghadapi stigma sebagai kurang berkomitmen pada pekerjaan.
Perubahan yang Dibutuhkan
Perubahan sebenarnya mulai terlihat. Semakin banyak laki-laki muda yang menyadari bahwa pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak bukan sekadar “membantu istri”, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama dalam keluarga. Seiring dengan itu, muncul pula interpretasi nilai-nilai keagamaan yang lebih menekankan kemitraan, keadilan, dan kerja sama antara suami dan istri.
Kendati begitu, kita juga memerlukan dukungan sosial dan struktural. Representasi laki-laki yang aktif di rumah perlu dinormalisasi melalui media, pendidikan, dan percakapan sehari-hari, sehingga kerja domestik tidak lagi dianggap mengurangi maskulinitas.
Dari sisi kebijakan, perlu ada reformasi yang lebih ramah keluarga, seperti cuti ayah lebih panjang dan pengaturan kerja fleksibel, agar laki-laki berkesempatan untuk terlibat dalam pengasuhan sejak awal. Pasangan pun perlu lebih terbuka membicarakan pembagian kerja sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar mengikuti kebiasaan lama. Ketika kesadaran individu bertemu dengan perubahan norma sosial dan dukungan kebijakan, pembagian kerja domestik yang lebih setara menjadi semakin mungkin terwujud.











