Krisis Lingkungan: Ancaman yang Mengancam Kehidupan Manusia
Hari ini, kita sedang berada di ambang kerusakan alam terbesar sepanjang sejarah. Pada 2026, laporan terbaru menunjukkan bahwa suhu global melonjak ke titik terpanas yang pernah tercatat. Hutan tropis kehilangan jutaan hektar per tahun, lautan kini menampung lebih banyak plastik daripada ikan di beberapa wilayah, polusi udara merenggut jutaan nyawa, dan kekeringan ekstrem serta banjir dahsyat menghancurkan kota-kota sekaligus memicu migrasi massal.
Fakta-fakta ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras bahwa kerusakan alam telah mencapai tingkat genting yang mengancam keberlangsungan hidup manusia. World Economic Forum dalam Global Risks Report 2026 menegaskan bahwa krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi lintas batas kini menjadi ancaman paling berat bagi umat manusia.
Kerusakan alam bukan hanya isu ekologi, tetapi juga masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan global. Teori “tragedy of the commons” menggambarkan bagaimana sumber daya bersama dieksploitasi tanpa mempertimbangkan dampaknya, memperburuk ketimpangan global dan mengancam keberlanjutan seluruh sistem kehidupan manusia di bumi.
Dalam bayangan krisis multidimensi ini, seharusnya pertanyaan mendesak yang muncul adalah: bagaimana ketidakadilan struktural global memperparah kerentanan kelompok termiskin? Apakah mekanisme bantuan dan adaptasi global mampu melindungi masyarakat adat, komunitas pesisir, dan generasi masa depan yang paling sedikit menyumbang krisis tetapi menanggung beban terberat? Serta, dapatkah tata kelola dunia yang ada mengakomodasi keadilan ekologis sebagai prinsip inti, sebelum segalanya terlambat?
Kenyataannya, bukan pertanyaan-pertanyaan di atas yang muncul. Hal ini karena disinyalir ada penyebab lain kerusakan ini. Ia gagasan epistemic René Descartes dan Francis Bacon, pada era modern awal, yang mengatakan bahwa manusia harus menguasai alam melalui pengetahuan dan teknologi, dan semakin mengakar dalam periode kolonialisme dan industrialisasi. Bahkan sebelumnya, Thomas Aquinas telah menempatkan manusia sebagai pemegang kuasa atas alam, meski ia sendiri menekankan perlunya kebijaksanaan dalam memperlakukannya.
Lebih celaka lagi, Lynn White Jr. dalam esai klasik The Historical Roots of Our Ecologic Crisis (Science, 1967), menegaskan bahwa tradisi Judeo-Kristen dengan tafsir antroposentrisnya, berlandaskan Kejadian 1:28 tentang ‘dominion’, ternyata telah mendorong perilaku eksploitatif terhadap lingkungan, sebagaimana ditegaskan kembali oleh Ronald A. Simkins (2014). Wajar jika kemudian banyak pertanyaan yang menggelayut di benak. Apakah benar bahwa agama tidak peduli terhadap alam dan murni antroposentris? Mengapa perilaku umat sering merusak meski ada ajaran ekologis? Bagaimana dampak psikologis dari keyakinan “alam untuk manusia” itu? Apakah implikasi dari klaim “alam diciptakan untuk manusia” itu buruk? Tidak adakah penyebab lain yang lebih determinatif?
Jujur, menurut penelitian mutakhir, kerusakan alam justru muncul dari dua lapis penyebab: langsung dan sistemik. Penyebab langsung adalah perubahan lahan dan laut, eksploitasi organisme, polusi, perubahan iklim, serta spesies invasif. Di balik itu, penyebab sistemik, seperti kapitalisme ekstraktif, konsumsi berlebihan, dan ketidaksetaraan global, telah mendorong tekanan tersebut hingga melampaui batas planet.
Selain itu, setiap bentuk kerusakan sebenarnya memiliki penyebab utama berbeda; perubahan iklim didorong oleh pembakaran fosil dan emisi industri; kehilangan biodiversitas dan deforestasi terutama akibat perubahan penggunaan lahan untuk pertanian dan komoditas; polusi udara, air, dan tanah bersumber dari limbah industri yang tidak diolah; sementara perluasan pertanian berperan lintas sektor (hilangnya keanekaragaman hayati, deforestasi, munculnya metana dan dinitrogen oksida (iklim), limpasan, dan polusi air).
Kesimpulan berbasis bukti menunjukkan bahwa penyebab paling menentukan kerusakan lingkungan global adalah konsumsi dan ekstraksi yang tidak memperhatikan keberlanjutan, yang didorong oleh sistem ekonomi ekstraktif, yang berorientasi pada pertumbuhan. Sistem ini menyalurkan permintaan ke energi fosil, polusi industri, ekspansi pertanian, dan arus komoditas global. Mengatasi akar sistemik konsumsi dan produksi ini tentu merupakan kunci membalikkan kerusakan planet.
Karena itu, apa yang disampaikan Prof. Nasruddin Umar @ Menteri Agama RI itu melakukan kunjungan ke UIN Walisongo Semarang serta pesantren Futuhiyyah dan al-Itqon di Semarang patut disambut dengan serius. Menag menekankan pentingnya ekoteologi sebagai dimensi baru kesalehan beragama yang menuntun umat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menag menegaskan bahwa perguruan tinggi dan pesantren harus menjadi garda terdepan dalam mengintegrasikan nilai-nilai ekologis ke dalam pendidikan, kebijakan, dan praktik sosial.
Menurut saya, yang hadir langsung dalam kunjungan itu, apa yang disampaikan Menag itu tepat, relevan, kontekstual, dan perlu didukung baik akademis, kebijakan, maupun gerakan sosial. Meski tak ada agama besar yang benar-benar eko-sentris dan pada umumnya teo-sentris, sehingga isu lingkungan sering sekunder dalam sejarahnya, sebenarnya, dalam Islam, Allah adalah pemilik kedaulatan mutlak atas seluruh kehidupan, dan manusia tidak memiliki kekuasaan atas lingkungan. Prinsip ini mewajibkan umat muslim untuk bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik, alam semesta ini.











