Perkembangan Ketenagakerjaan dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, jumlah warga miskin di provinsi ini mengalami penurunan. Namun, tingkat pengangguran terbuka justru meningkat. Data ini mencerminkan situasi ekonomi yang kompleks di wilayah tersebut.
Keadaan Ketenagakerjaan Sultra
- Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada November 2025 sebanyak 1.460.220 orang, turun 22.980 orang dibandingkan Agustus 2025.
- Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar 1,42 persen poin dibanding Agustus 2025. TPAK merupakan persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja (15 tahun). Indikator ini menunjukkan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 3,33 persen, naik 0,02 persen poin dibanding Agustus 2025. TPT mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
- Lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase terbesar dari Agustus 2025 adalah kategori Jasa Lainnya (0,65 persen poin). Sementara itu, lapangan usaha yang mengalami penurunan terbesar yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan (1,45 persen poin).
- Sebanyak 825,96 ribu orang (58,51 persen) bekerja pada kegiatan informal, turun 2,62 persen poin dari Agustus 2025.
- Tingkat setengah pengangguran turun sebesar 1,70 persen poin dan tingkat pekerja paruh waktu turun sebesar 0,20 persen poin dibandingkan Agustus 2025. Setengah pengangguran adalah mereka yang jam kerjanya di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu), dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain.
Profil Kemiskinan Sultra
- Persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 10,14 persen, menurun 0,40 persen poin terhadap Maret 2025 dan turun 0,49 persen poin terhadap September 2024.
- Jumlah penduduk miskin pada September 2025 sebesar 295.310 orang, turun 9.120 orang terhadap Maret 2025 dan turun 9.960 orang terhadap September 2024.
- Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2025 sebesar 6,65 persen, naik dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 6,42 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2025 sebesar 12,66 persen, menurun dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 13,13 persen.
- Dibanding Maret 2025, jumlah penduduk miskin September 2025 perkotaan naik sebanyak 9.500 orang (dari 71.530 orang pada Maret 2025 menjadi 81.030 orang pada September 2025).
- Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun 18.630 orang (dari 232.900 orang pada Maret 2025 menjadi 214.270 orang pada September 2025).
- Garis Kemiskinan (GK) pada September 2025 tercatat sebesar Rp519.411/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp386.850 (74,48 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp132.561 (25,52 persen).
- Pada September 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Sulawesi Tenggara memiliki 6,04 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.137.242 per rumah tangga miskin per bulan.
Garis Kemiskinan (GK) merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk dikategorikan miskin jika rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK (rata-rata nasional GK Rp684.567/kapita/bulan).
Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk
- Pada September 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Tenggara yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,357. Angka ini turun 0,006 poin jika dibandingkan dengan Maret 2025 yang sebesar 0,363 dan turun 0,008 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,365.
- Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,369, naik dibanding Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,359 dan turun dibanding Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,374.
- Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,328, turun dibanding Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,345 dan Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,337.
- Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 18,72 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2025 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan tercatat sebesar 19,00 persen begitupula pada daerah pedesaan yang tercatat sebesar 19,55 persen. Hal ini berarti, baik di perkotaan maupun perdesaan, tingkat ketimpangan masuk pada kategori rendah.
Gini ratio (rasio gini) adalah alat statistik untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pengeluaran atau pendapatan penduduk dalam suatu wilayah, dengan skala 0-1. Semakin mendekati 1, ketimpangan semakin tinggi; semakin mendekati 0, distribusi pendapatan semakin merata.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











