My WordPress Blog

Tidak Menista Agama, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Niatnya Hanya Menghibur

Polemik Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono di Netflix

Pandji Pragiwaksono, seorang komika ternama Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penistaan agama yang muncul dari materi stand up comedy-nya yang berjudul “Mens Rea”. Acara ini tayang di platform streaming Netflix dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). Pandji didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menjawab 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menistakan agama dalam menyampaikan materi komedinya.

“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” kata Pandji saat ditemui usai klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Pandji menekankan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia. Ia juga membuka peluang untuk berdiskusi bersama para pelapor agar bisa meluruskan hal-hal yang disebut menyinggung mereka dalam materi stand up-nya.

“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya,” ujar Pandji.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB, Pandji merasa cukup lelah. Meski begitu, ia mengapresiasi penyelidik yang memberikan kesempatan untuk menjelaskan materi-materi yang dipermasalahkan. Dalam agenda klarifikasi ini, Pandji juga menjelaskan tentang judul pertunjukannya yang tidak sekadar “Mens Rea”.

“Secara lengkap adalah ‘Mens Rea: Dijamin Tanpa Mens Rea’. Kalau dilihat posternya. Jadi kami tadi juga mengklarifikasi ke polisi juga, bahwa enggak cuma Mens Rea lho. Kan artinya kita bantu polisi nih alat bukti posternya yang lengkap lah,” jelas kuasa hukum Pandji, Haris Azhar.

Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat ada 5 laporan polisi (LP) dan 1 aduan masyarakat (dumas) yang melaporkan materi komedi Pandji Pragiwaksono berjudul “Mens Rea” yang tayang di platform streaming Netflix.

Terdapat 6 laporan yang terdiri dari 5 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk “Mens Rea”, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komes Pol Budi Hermanto.

Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.

Dua hari kemudian, laporan kedua menyusul dalam bentuk aduan masyarakat dari seorang berinisial BU. Sepekan berlalu, pelapor atas nama FW ikut bergabung dalam barisan pelapor Pandji bersama Rizki, Jumat (16/1/2026).

Keesokan harinya, seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin turut melaporkan Pandji. Terbaru, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melalui pengurusnya, Sudirman, ikut melaporkan Pandji karena merasa tersinggung atas materi Mens Rea yang membahas tentang ibadah salat.

Pada hari yang sama, pelapor berinisial F juga turut membuat laporan polisi dengan substansi yang sama. Budi menyampaikan, keenamnya melaporkan materi Pandji dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama yang diatur dalam Pasal 300 dan atau Pasal 301 dan atau Pasal 242 dan atau Pasal 243 KUHP baru, serta Pasal 28 UU ITE.

Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi sebanyak 10 orang. “Kami harus mendalami dari pelapor dulu yang kedua saksi-saksi siapa yang melihat mendengar tentang peristiwa kejadian,” kata Budi.

Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan ahli berkaitan dengan materi yang dilaporkan, di antaranya ahli bahasa dan ahli ITE. Sah tidaknya barang bukti yang diajukan juga akan dianalisis terlebih dahulu didukung dengan pendapat ahli.

“Terkait barang bukti apakah barang bukti ini hasil dari rekaman, rekaman tersebut ada tidak rekayasa ada tidak editing lalu dipersesuaikan,” jelas Budi.

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *