Kementerian Sosial Ungkap 3,9 Juta Penerima Bansos Berpotensi Keluar pada 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta penerima bantuan sosial (bansos) berpotensi tidak lagi menerima bantuan pada tahun 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari penyesuaian data nasional penerima manfaat yang dilakukan secara bertahap demi memastikan program bansos tepat sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pencabutan sepihak, melainkan hasil dari proses evaluasi menyeluruh yang mencakup pemutakhiran data, penyesuaian desil kesejahteraan, serta mekanisme graduasi penerima manfaat. “Tahun lalu sekitar 3,9 juta keluarga penerima manfaat keluar dari program bansos. Ini bukan berarti ditinggalkan, tetapi justru kami dorong masuk ke program pemberdayaan agar mereka bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Transisi dari Bansos ke Pemberdayaan
Menurut Gus Ipul, perubahan pendekatan dari bantuan sosial ke pemberdayaan ekonomi merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan. Selama ini, bansos berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, namun tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang. “Bansos itu sifatnya sementara, sebagai penyangga. Kalau kondisi ekonomi keluarga sudah membaik, maka tugas negara adalah membantu mereka naik kelas, bukan terus-menerus memberi bantuan konsumtif,” jelasnya.
Pemerintah telah menyiapkan skema lanjutan berupa bantuan usaha senilai Rp 5 juta bagi keluarga yang dinilai telah mampu keluar dari ketergantungan bantuan sosial reguler. Bantuan ini dirancang sebagai modal awal bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lulus atau graduasi dari program bansos.
Contoh Penggunaan Bantuan Usaha
Nilai bantuan tersebut dinilai cukup untuk memulai atau mengembangkan usaha skala kecil sesuai potensi lokal masing-masing keluarga. Misalnya, bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli ayam petelur, membuka usaha warung kecil, beternak ikan, hingga mengembangkan usaha kuliner rumahan. “Misalnya digunakan untuk membeli 25 ekor ayam petelur. Dari hasil penjualan telur, bisa mendapatkan penghasilan rutin lebih dari Rp 200 ribu per bulan. Itu sudah lebih besar dari nilai bansos yang diterima sebelumnya,” katanya.
300 Ribu Keluarga Disiapkan Terima Modal Usaha
Kemensos mencatat, dari hasil evaluasi awal, sedikitnya 300 ribu KPM disiapkan untuk menerima bantuan usaha Rp 5 juta. Jumlah ini diperoleh dari pemeriksaan ulang terhadap sekitar 12 juta keluarga penerima manfaat yang telah dilakukan verifikasi lapangan. Proses evaluasi tersebut dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan mekanisme graduasi penerima bansos.
“Dari sekitar 35 juta data penerima yang tercatat, kami baru bisa melakukan ground check langsung ke rumah sekitar 12 juta keluarga. Sisanya masih bertahap,” ujar Gus Ipul. Ground check dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke rumah penerima manfaat, dialog sosial, serta pengukuran ulang kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Indikator Lulus dari Program Bansos
Dalam proses evaluasi tersebut, Kemensos menetapkan sejumlah indikator utama untuk menentukan apakah sebuah keluarga masih layak menerima bansos atau sudah siap lulus dari program. Salah satu indikator paling sederhana adalah perbandingan antara pendapatan bulanan keluarga dengan nilai bantuan sosial yang diterima. “Kalau penghasilan keluarga sudah lebih besar dari bansos, artinya keluarga tersebut sudah lebih berdaya. Maka secara logika dan keadilan sosial, mereka harus naik kelas,” tutur Gus Ipul.
Selain pendapatan, indikator lain yang digunakan antara lain stabilitas pekerjaan, keberlanjutan usaha, serta kemampuan memenuhi kebutuhan dasar tanpa bantuan pemerintah.
Pendampingan Usaha hingga Mandiri
Kemensos menegaskan bahwa keluarga yang dinyatakan lulus dari bansos tidak serta-merta dilepas begitu saja. Mereka akan masuk dalam skema pendampingan usaha agar bantuan modal yang diberikan benar-benar produktif. Pendampingan ini mencakup perencanaan usaha, pengelolaan keuangan sederhana, hingga pemasaran produk. “Kami ingin memastikan bantuan ini tidak habis untuk konsumsi, tapi benar-benar menjadi modal usaha yang berkelanjutan,” kata Gus Ipul.
Pendampingan akan dilakukan hingga keluarga penerima benar-benar mampu berdiri di kaki sendiri dan memiliki sumber penghasilan yang stabil.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk secara mandiri mengecek status penerima bansos tahun 2026. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah domisili dan nama sesuai KTP. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berikut ini tata cara pengecekan penerima bansos 2026:
- Cek lewat laman resmi
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP
- Ketik kode yang tertera
- Jika wujud kode kurang jelas, anda bisa ketik simbol ulang untuk mendapatkan enkripsi baru
- Klik tombol ‘CARI DATA’
-
Selanjutnya, sistem akan menunjukkan hasil pencarian status sebagai penerima bansos atau tidak. Apabila NIK atau nama muncul, artinya yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan pencairan bansos sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Cek melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS
- Login aplikasi Cek Bansos, jika belum memiliki akun bisa mendaftar terlebih dulu
- Selanjutnya, masuk kembali menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan wilayah anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
- Tuliskan nama lengkap anda sesuai dengan yang tertera di KTP
- Isi pertanyaan singkat yang tertera di aplikasi
- Lalu, klik “Cari Data”.











