My WordPress Blog

Ratusan Pasien Cuci Darah Terhambat, KPCDI: Pencabutan PBI BPJS Mendadak

Kecemasan Pasien Cuci Darah Akibat Tidak Terdaftar sebagai Peserta PBI



JAKARTA — Ratusan pasien cuci darah dari berbagai wilayah melaporkan kehilangan akses pengobatan secara mendadak karena mereka tidak lagi tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Masalah ini menimbulkan kepanikan di kalangan para pasien yang sebelumnya bergantung sepenuhnya pada layanan kesehatan yang disediakan oleh sistem jaminan sosial.

Sekretaris Jenderal Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Petrus Hariyanto menjelaskan bahwa pada Selasa (3/2/2026), pihaknya menerima sekitar 30 laporan pasien yang mendadak tidak bisa menjalani pengobatan cuci darah karena tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI. Jumlahnya kemudian melonjak dari hari ke hari, hingga mencapai lebih dari 100 laporan hingga hari ini, Kamis (5/2/2026).

Menurut Petrus, seluruh pengurus KPCDI harus turun tangan untuk menampung keluhan dan menenangkan para pasien. “Ramai banget laporannya, sampai kewalahan mendatanya, mereka mengeluh dan minta bantuan KPCDI untuk menangani. Banyak yang berangkat cuci darah lalu pulang [karena tidak bisa berobat], mereka ketakutan,” ujarnya.

Beberapa pasien cuci darah langsung mendatangi Dinas Sosial di daerahnya, tetapi tidak membuahkan hasil karena mereka bingung terkait prosedur. Salah satu pasien tersebut adalah Ajat (37), pedagang es keliling asal Lebak, Banten, yang menjalani perawatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Ajat terpaksa harus berurusan dengan birokrasi saat dirinya sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.

“Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS [Kesehatan] tidak aktif. Istri saya harus menempuh perjalanan satu jam ke kelurahan, kecamatan, hingga Dinsos [Dinas Sosial], tetapi ditolak dan disuruh pindah ke jalur mandiri,” keluh Ajat.

Bagi Ajat dan banyak pasien kurang mampu lainnya, berpindah menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan adalah kemustahilan. “Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan KPCDI, para pasien itu tidak mendapatkan pemberitahuan mengenai pencabutan kepesertaan PBI terlebih dahulu. Mereka mendatangi fasilitas kesehatan seperti biasa, tetapi kemudian dikagetkan oleh penolakan layanan karena masalah administratif tersebut. “Mereka tidak tahu ada kebijakan pemutusan PBI ini oleh Kementerian Sosial, tahu-tahu putus, padahal mereka harus cuci darah seminggu dua kali. Terlambat sekali saja badan tersiksa, dua kali potensi nyawa taruhannya,” ujar Petrus.

Kondisi Ekonomi yang Menyedihkan

Petrus menilai bahwa kepanikan di kalangan pasien peserta PBI karena mereka terkendala biaya untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri. Rata-rata pasien cuci darah tidak bekerja karena berbagai kendala, sehingga kondisi ekonominya tidak stabil. Terdapat pasien yang sudah bekerja tetapi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena harus absen setidaknya dua kali dalam sepekan untuk menjalani cuci darah. Mereka bisa bolos lebih banyak jika harus kontrol rutin, mengurus rujukan, atau jika kondisi kesehatannya menurun.

Tidak hanya itu, pasien-pasien berusia muda juga kerap kesulitan mencari kerja karena penyakit yang diidapnya. “Obat-obatan yang belum di-cover BPJS Kesehatan juga banyak. Belum [pengeluaran untuk] transportasi. Kehidupan kami [pasien cuci darah] secara ekonomi menyedihkan,” ujar Petrus.

Petrus juga bercerita bahwa KPCDI menerbitkan siaran pers di situs resminya mengenai para pasien yang mendadak tidak bisa berobat pada Rabu (4/2/2026). Sayangnya, setelah siaran pers itu terbit, website KPCDI menjadi tidak bisa diakses. Bisnis pun memeriksa situs KPCDI pada Kamis (5/2/2026) pukul 15.41 WIB dan website itu tidak bisa terbuka. “[Sepertinya] web kami diserang, sekarang enggak bisa diakses,” ujarnya.

Penjelasan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah merespons ramainya isu tersebut, dengan menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah peserta PBI dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026. Penetapan peserta PBI mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima bantuan sosial. Basis data itu menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Rizzky, terdapat penyesuaian bahwa total jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan diganti dengan peserta baru. Alhasil, total peserta PBI tetap sama seperti sebelumnya. “Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.”

Kriteria Pengaktifan Kembali

Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu:

  • Pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.
  • Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.
  • Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *