Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Kediri
Di wilayah Kabupaten Kediri, penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menjadi perhatian serius bagi para peternak. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), hingga tanggal 30 Januari 2026, tercatat sebanyak 156 kasus PMK pada ternak sapi. Dari jumlah tersebut, 59 ekor sapi masih dalam kondisi sakit, 6 ekor meninggal, dan 91 ekor telah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan hewan.
Meski angka kesembuhan cukup tinggi, kewaspadaan terhadap PMK tetap harus dijaga oleh para peternak. Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Kediri, Yuni Ismawati, virus PMK masih ada dan potensi penularannya tidak bisa diabaikan.
“PMK ini belum sepenuhnya hilang. Virusnya masih ada, sehingga kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di wilayah dengan populasi sapi yang cukup tinggi,” ujar Yuni saat dikonfirmasi.
Wilayah Terdampak PMK
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Tarokan menjadi daerah dengan jumlah kasus PMK terbanyak. Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa Tarokan merupakan salah satu sentra peternakan sapi di Kabupaten Kediri. Selain itu, kasus PMK juga tercatat di beberapa kecamatan lain, seperti Ngancar, Grogol, Plemahan, Purwoasri, Ringinrejo, Kandat, Kayen Kidul, Pare, dan Semen.
Yuni menjelaskan bahwa tingginya populasi ternak serta padatnya lalu lintas sapi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyebaran PMK di wilayah tertentu. Sapi potong, yang memiliki mobilitas tinggi, mulai dari kandang, pasar hewan, hingga perpindahan antarwilayah, berpotensi mempercepat penyebaran virus.
“Mobilitas ternak sapi potong sangat tinggi. Jika biosekuriti tidak dijaga dengan baik, potensi penularan PMK bisa meningkat,” jelasnya.
Kasus Kematian Hewan Ternak Akibat PMK
Selain kasus sapi sakit, DKPP juga mencatat adanya sapi yang mati akibat PMK. Dari total enam ekor sapi mati, lima ekor di antaranya dilakukan pemotongan paksa sebagai langkah pengendalian agar tidak menimbulkan penularan lebih luas.
Dalam upaya pengendalian PMK, DKPP Kabupaten Kediri terus melakukan berbagai langkah, antara lain vaksinasi PMK, pengobatan ternak yang sakit, penyemprotan disinfektan kandang, serta edukasi kepada peternak terkait penerapan kebersihan dan pembatasan lalu lintas ternak.
“Kami mengimbau peternak agar tidak menjual sapi yang sakit dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan gejala PMK pada ternaknya,” imbau Yuni.
Gejala PMK yang Perlu Diwaspadai
Adapun gejala PMK yang perlu diwaspadai pada hewan ternak meliputi demam tinggi, air liur berlebihan, mulut dan bibir pecah-pecah, luka pada kuku atau kaki, serta kondisi sapi yang terlihat lemas dan malas makan. Jika gejala tersebut muncul, peternak diminta segera melakukan isolasi mandiri.
Untuk memperkuat pengawasan, DKPP Kabupaten Kediri juga berkoordinasi dengan Balai Besar Veteriner (BBVET) serta pemerintah pusat melalui kegiatan surveilans, termasuk pengambilan sampel darah dari sapi sakit maupun sapi sehat di wilayah terdampak.
“Langkah ini dilakukan untuk memantau efektivitas vaksin sekaligus mengetahui pola penularan PMK di lapangan,” ungkap Yuni.
Tantangan dan Upaya Pencegahan
Meski demikian, Yuni mengakui masih ada tantangan berupa menurunnya kesadaran sebagian peternak terhadap vaksinasi PMK. Menurutnya, kondisi kasus yang sempat menurun membuat sebagian peternak merasa aman, padahal virus PMK masih berpotensi muncul kembali saat daya tahan ternak menurun.
“Justru ketika situasi terlihat aman, kewaspadaan jangan dikendurkan. Vaksinasi tetap menjadi perlindungan utama bagi ternak,” ungkapnya.
Sebagai upaya pencegahan, DKPP Kabupaten Kediri saat ini telah menyiapkan alokasi vaksin PMK sebanyak 41.500 dosis untuk melindungi populasi ternak sapi di wilayah setempat.









