Potensi Ekonomi Syariah Indonesia yang Masih Tertunda
Indonesia memiliki potensi besar dalam ekosistem industri halal yang dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri menjelaskan bahwa transaksi perdagangan berbasis halal mencapai sekitar US$ 170,6 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia memiliki peran penting dalam perekonomian negara.
Dyah menekankan pentingnya kebijakan penegakan hukum atau law enforcement untuk meningkatkan kepatuhan dalam ekosistem perdagangan domestik dan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha serta konsumen. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat ekosistem tersebut.
Peningkatan Ekspor Produk Halal
Selain itu, potensi ekspor produk halal Indonesia juga sangat besar. Tahun 2024 saja, total nilai ekspor halal mencapai US$ 41,4 miliar. Komoditas unggulan seperti makanan dengan nilai US$ 33,61 miliar, fashion sebesar US$ 6,83 miliar, kosmetik US$ 363 juta, dan farmasi US$ 612 juta menunjukkan pertumbuhan yang pesat.
Dyah menyatakan bahwa capaian ini bisa meningkat lebih lanjut jika kerja sama internasional diperkuat melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) terhadap lembaga sertifikasi produk halal di 16 negara. Terbaru, Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) dan United States Department of Agriculture (USDA) telah menjalin kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kebocoran Nilai Ekonomi Halal Global
Meski demikian, Indonesia dinilai belum sepenuhnya memanfaatkan potensi ekonomi halal global. Kepala BPJPH, M. Haikal Hasan, menyoroti adanya kebocoran nilai ekonomi dari keberadaan Lembaga Halal Luar Negeri (NHLN). Dalam kunjungan ke Swiss, ditemukan bahwa satu-satunya NHLN di negara tersebut dimiliki oleh pihak asing dan mampu mencatatkan laba bersih besar meskipun volume produk yang disertifikasi relatif terbatas.
Menurut Haikal, kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola sertifikasi halal global agar manfaat ekonominya dapat lebih banyak dinikmati di dalam negeri. Tantangan serupa juga terjadi di negara-negara dengan volume ekspor tinggi ke Indonesia, seperti China, Jepang, dan Amerika Serikat.
Potensi Wisata Halal di Indonesia
Di sisi pariwisata, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, mengungkapkan bahwa potensi pasar wisatawan muslim global sangat besar. Proyeksi jumlah wisatawan mencapai 245 juta orang pada 2030 dengan total belanja hingga US$ 235 miliar.
Indonesia, dengan 87% penduduk muslim, memiliki modal kuat untuk menjadi pusat pariwisata ramah muslim dunia. Untuk itu, Kementerian Pariwisata mendorong penguatan standar layanan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan BPJPH dan lembaga keuangan syariah.
Tantangan dalam Pengembangan Wisata Ramah Muslim
Hingga 2025, lebih dari 14.694 sertifikat halal telah diterbitkan di 6.000 desa wisata di 33 provinsi. Namun, pengembangan pariwisata ramah muslim masih menghadapi tantangan. Persoalan utama terletak pada belum meratanya sertifikasi dan standarisasi layanan halal di berbagai destinasi.
Selain itu, konsistensi kuliner dan layanan ramah muslim masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di sektor perhotelan, restoran, dan destinasi wisata. Tantangan lain adalah keterbatasan fasilitas sanitasi yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim serta masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai konsep pariwisata ramah muslim yang inklusif.











