Penetapan Anggaran APBN 2026: Pembiayaan untuk Lembaga Negara
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan alokasi anggaran bagi seluruh lembaga negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini mencakup seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. Rincian pembagian anggaran tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Undang-undang ini telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026. Dalam beleid tersebut, belanja pemerintah pusat untuk seluruh lembaga negara ditetapkan mencapai Rp3.149,47 triliun. Angka ini menjadi landasan pembiayaan operasional, program kerja, hingga pelaksanaan kebijakan strategis nasional sepanjang tahun 2026.
Dari total anggaran belanja pemerintah pusat tersebut, tercatat setidaknya ada 10 kementerian dan lembaga yang memperoleh porsi anggaran paling besar. Besarnya alokasi ini mencerminkan peran strategis masing-masing K/L dalam mendukung agenda pembangunan, pelayanan publik, serta prioritas kebijakan pemerintahan Prabowo.
Berikut adalah daftar lengkap anggaran untuk setiap organisasi atau lembaga negara yang telah tertuang dalam UU 17/2025 tentang APBN 2026:
- MPR: Rp1,05 triliun
- DPR: Rp9,89 triliun
- BPK: Rp6,83 triliun
- MA: Rp14,75 triliun
- Kejaksaan: Rp20,25 triliun
- Kementerian Sekretariat Negara: Rp2,60 triliun
- Kementerian Dalam Negeri: Rp7,8 triliun
- Kementerian Luar Negeri: Rp10,22 triliun
- Kementerian Pertahanan: Rp187,100 triliun
- Kementerian Keuangan: Rp52,01 triliun
- Kementerian Pertanian: Rp40,14 triliun
- Kementerian Perindustrian: Rp2,50 triliun
- Kementerian ESDM: Rp10,11 triliun
- Kementerian Perhubungan: Rp28,48 triliun
- Kementerian Kesehatan: Rp114 triliun
- Kementerian Agama: Rp88,89 triliun
- Kementerian Ketenagakerjaan: Rp3,86 triliun
- Kementerian Sosial: Rp84,44 triliun
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp13 triliun
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Rp485,21 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Rp236,70 miliar
- Kementerian BUMN: Rp280,31 miliar
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Rp214,11 miliar
- Kementerian PANRB: Rp392,98 miliar
- Badan Intelijen Negara: Rp16,67 triliun
- Badan Siber dan Sandi Negara: Rp3,49 triliun
- Badan Pusat Statistik: Rp6,92 triliun
- Bappenas: Rp2,59 triliun
- Kementerian ATR/BPN: Rp9,49 triliun
- Perpusnas: Rp377,99 miliar
- Kementerian Komunikasi dan Digital: Rp8,62 triliun
- Polri: Rp146,05 triliun
- BPOM: Rp2,24 triliun
- Lemhannas: Rp212,02 miliar
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM: Rp775,08 miliar
- Badan Narkotika Nasional: Rp1,51 triliun
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN: Rp3,63 triliun
- Komnas HAM: Rp161,62 miliar
- BMKG: Rp2,67 triliun
- KPU: Rp3,53 triliun
- MK: Rp379,33 miliar
- PPATK: Rp333,57 miliar
- Badan Informasi Geospasial: Rp2,27 triliun
- Badan Standarisasi Nasional: Rp190 miliar
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir: Rp117,74 miliar
- LAN: Rp293,34 miliar
- ANRI: Rp279,33 miliar
- BKN: Rp639,46 miliar
- BPKP: Rp2,37 triliun
- Kementerian Perdagangan: Rp1,40 triliun
- Kemenpora: Rp1,15 triliun
- KPK: Rp1,58 triliun
- DPD: Rp1,80 triliun
- KY: Rp195,25 miliar
- BNPB: Rp490,96 miliar
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI: Rp546,36 miliar
- LKPP: Rp216,26 miliar
- Basarnas: Rp1,55 triliun
- KPPU: Rp163,49 miliar
- Ombudsman RI: Rp251,97 miliar
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan: Rp469,61 miliar
- BPKPB Batam: Rp2,52 triliun
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: Rp1,71 triliun
- Bawaslu: Rp2,47 triliun
- LPP RRI: Rp997,70 miliar
- TVRI: Rp1,15 triliun
- BPKPB Sabang: Rp36,47 miliar
- Bakamla: Rp1,75 triliun
- BPIP: Rp384,86 miliar
- LPSK: Rp259,22 miliar
- BRIN: Rp6,14 triliun
- Bapanas: Rp233,29 miliar
- Otorita IKN: Rp6,26 triliun
- Badan Karantina Indonesia: Rp1,79 triliun
- Badan Gizi Nasional: Rp268 triliun
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp357,99 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Rp221,93 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan: Rp206,98 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Rp262,55 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp333,68 miliar
- Kementerian Hukum: Rp4,22 triliun
- Kementerian HAM: Rp718,12 miliar
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp18,84 triliun
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp56,68 triliun
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp61,87 triliun
- Kementerian Kebudayaan: Rp1,50 triliun
- Badan Penyelenggara Haji: Rp579,03 miliar
- Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal: Rp551,84 miliar
- Kementerian Kehutanan: Rp6,03 triliun
- Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH: Rp1,39 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum: Rp118,5 triliun
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Rp10,89 triliun
- Kementerian Pariwisata: Rp1,85 triliun
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Bekraf: Rp528,46 miliar
- Kementerian Koperasi: Rp962,04 miliar
- Kementerian UMKM: Rp546,59 miliar
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Rp2,50 triliun
- Kementerian Transmigrasi: Rp1,90 triliun
Penetapan anggaran ini sekaligus menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan, termasuk penajaman program prioritas agar selaras dengan visi Kabinet Merah Putih. Dengan struktur anggaran yang telah dikunci melalui undang-undang, pemerintah berharap pelaksanaan APBN 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan akuntabel.
Publik pun kini dapat mencermati kementerian dan lembaga mana saja yang memperoleh alokasi terbesar, serta bagaimana anggaran tersebut akan digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











