JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) dalam beberapa tahun terakhir disebabkan oleh masalah serius di tingkat internal bank, khususnya insiden penipuan serta penerapan prinsip tata kelola dan kehati-hatian yang tidak memadai.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa BPR-BPRS yang izinnya dicabut merupakan bank-bank dengan kinerja yang sudah menurun dan menghadapi permasalahan berlarut-larut. Oleh karena itu, langkah pencabutan izin tersebut justru menjadi bagian dari upaya penyehatan industri bank perekonomian rakyat.
“BPR-BPRS yang izinnya dicabut oleh OJK selama beberapa tahun terakhir merupakan BPR-BPRS yang mengalami permasalahan dan kinerja yang buruk akibat insiden penipuan dan atau penerapan prinsip tata kelola dan prinsip kehati-hatian yang kurang memadai,” ujar Dian.
Di sisi lain, Dian menegaskan bahwa kinerja industri BPR-BPRS secara agregat tetap menunjukkan pertumbuhan yang stabil sepanjang 2025. Hingga November 2025, total aset BPR-BPRS tercatat tumbuh 5,38% secara tahunan (year on year/yoy), didukung oleh penyaluran kredit yang juga meningkat 5,38% yoy menjadi Rp176,66 triliun.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pun mencatatkan pertumbuhan 5,07% yoy menjadi Rp167,72 triliun. Dari sisi permodalan, industri BPR-BPRS dinilai berada pada level yang sangat memadai, dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) BPR dan BPRS masing-masing sebesar 29,32% dan 19,01%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
Meski rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) terpantau mengalami kenaikan secara tahunan, Dian menilai risiko kredit masih dalam kondisi yang dapat dikelola (manageable).
Selain itu, jumlah BPR-BPRS yang izinnya dicabut sepanjang 2025 juga menurun, sejalan dengan implementasi roadmap penguatan BPR-BPRS yang diterbitkan OJK pada 2024.
Menurut Dian, pencabutan izin merupakan langkah tegas untuk mencegah permasalahan berlarut-larut yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus menciptakan industri BPR-BPRS yang lebih sehat dan tangguh (resilient).
Selain itu, OJK juga mempercepat konsolidasi industri melalui proses merger antarbPR yang terus bertambah. OJK bahkan telah menyurati pemerintah daerah untuk mendukung langkah-langkah strategis konsolidasi dan sinergi, sesuai roadmap pengembangan dan penguatan BPR-BPRS, guna memperkuat peran BPR, BPRS, dan BPD sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
7 Bank Tutup
Jika menilik ke belakang, setidaknya total bank yang telah ditutup OJK sepanjang 2025 mencapai 7 bank. Pertama, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima yang izin usahanya dicabut oleh OJK pada April 2025.
Lalu pada 24 Juli 2025, otoritas mencabut izin usaha BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang berlokasi di Kota Batu, Jawa Timur. Penutupan juga dilakukan pada Agustus 2025 terhadap BPR Disky Surya Jaya tepatnya di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Selanjutnya pada September 2025, OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda dan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat pada 14 Oktober 2025.
Pada 8 Oktober 2025, OJK juga mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa yang berlokasi di Kertosono Nganjuk, Jawa Timur atas permintaan pemegang sahamnya alias self liquidation.
Terakhir, OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja, menambah daftar bank yang tutup sepanjang 2025.
Pencabutan izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-88/D.03/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Pendawa Raharja.
Berikut Daftar Bank Bangkrut sepanjang 2025:
BPRS Gebu Prima
BPR Dwicahaya Nusaperkasa
BPR Disky Surya Jaya
BPRS Gayo Perseroda
BPR Artha Kramat
BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
* BPR Bumi Pendawa Raharja
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











