My WordPress Blog
Budaya  

Makna Nama Orang Rimba Terancam Hilang Bersama Hutan



Jangan berkata “apa arti sebuah nama” kepada Orang Rimba atau Suku Anak Dalam. Bagi mereka, nama adalah sabda dewa dan simbol keterkaitan dengan hutan yang menjadi rumah mereka.

Penulis: Tri Astuti, pengajar di Sokola Rimba di Jambi, terbit di Majalah edisi Januari 2016 dengan judul “Makna Nama Bagi Orang Rimba”


Online.com –

Bagi Orang Rimba, nama adalah sabda dewa. Ada berbagai aturan mengenai nama yang disandang sepanjang kehidupan mereka. Ketika mereka kehilangan hutan, mereka juga akan kehilangan nama.

Sore itu bangsal isolasi TBC Rumah Sakit Kabupaten Merangin, Jambi, cukup riuh. Terdengar suara orang-orang sedang bercakap dan bayi yang menangis. Tampaknya ada pasien yang baru datang.

Ya, bangsal isolasi itu memang telah disulap menjadi kamar rawat inap khusus Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) oleh RSUD Kabupaten Merangin. Empat hari sudah saya bolak-balik ke rumah sakit itu karena ada salah satu anak rimba yang harus dirawat di sana. Kamar yang awalnya hanya dihuni anak dari kelompok daerah dampingan saya, sekarang harus dibagi dengan anak-anak dari daerah lain.

Yang istimewa, Orang Rimba atau Suku Anak Dalam dibebaskan biaya di seluruh rumah sakit pemerintah daerah Provinsi Jambi tanpa syarat apa pun. Petugas rumah sakit akan langsung mengenali bahwa mereka adalah pasien SAD, di antaranya lewat nama.

Nama menjadi salah satu bahasan yang menarik dari sekian banyak tema yang bisa diangkat mengenai suku asli Jambi ini. Nama Orang Rimba selalu berkaitan dengan alam, kehidupan keseharian, bahkan dewa mereka.

Sabda Dewa Melalui Nama

Kepercayaan Orang Rimba punya pengaruh besar terhadap pemberian nama bayi mereka. Bagi mereka, nama sama dengan sabda dewa. Untuk menentukan sebuah nama, masyarakat Suku Anak Dalam akan melakukan ritual dedikiron untuk meminta petunjuk dari para dewa.

Yang melakukan ritual ini bukan orangtua si jabang bayi, tapi para dukun atau rerayo jenton (secara harfiah berarti pria yang sudah tua). Ritual ini biasanya dilakukan beberapa hari selama seorang induk (ibu) dalam proses melahirkan. Mereka percaya, petunjuk dari dewa tak hanya turun ke satu orang, tapi ke beberapa orang yang mengikuti ritual tersebut.

Dalam ritual itu, para rerayo akan mendiskusikan nama yang paling baik dari semua nama yang didapatkan. Termasuk juga mempertimbangkan maknanya sehingga nama itu pantas untuk disandangkan kepada si calon bayi.

Selain menentukan makna, rerayo juga harus memastikan bahwa “sabda dewa” yang terwujud dalam bentuk nama itu sudah pernah digunakan oleh orang yang sudah meninggal atau belum. Nama orang yang sudah meninggal pantang digunakan lagi.

Nama bayi sendiri harus sudah ditentukan sebelum tujuh malom (tujuh hari).

“Kalo budak sulung yoya bepak si budak hopi menghalau, kalo la budak selanjutnya au boleh menghalau dedikiron, tapi yoya bolum tentu namo boleh dipakai,” ujar Bepak Jelujur yang baru mempunyai satu anak ini. Artinya kira-kira: Kalau anak sulung biasanya bapak si bayi tidak turut berdoa, kalau anak berikutnya dia bisa turut berdoa, tapi belum tentu nama yang turun dari dewa (untuknya) bisa dipakai.

Jika orang Batak punya Manurung atau orang Bali punya Kadek, Orang Rimba punya Tampung, Sunting, Tua, Bungo dan Sanggul. Meskipun bukan sebagai marga tapi bagi Orang Rimba, kelima nama itu akan selalu ditambahkan ke “sabda dewa” yang sudah disepakati, yang seringnya terdiri atas satu kata. Mereka percaya, kelima nama itu adalah tuturan dewa yang maknanya mengacu pada nama bunga-bunga yang ada di Rimba.

Tapi, penambahan itu tidak berlaku pada nama yang terdiri atas dua kata. Misalnya Jangat Pico. Tapi di kalangan Orang Rimba, kasus seperti itu jarang terjadi.

Terkait kelima nama itu, anak-anak perempuan biasanya akan mendapatkan nama tambahan Tua, Bungo, atau Sanggul. Sedangkan laki-laki lebih sering mendapatkan nama belakang Sunting dan Tampung.

Panggilan Pun Terus Berganti

Pernikahan fase penting bagi Orang Rimba. Tak hanya terkait perubahan status sosial, tapi juga terkait perubahan nama. Pasangan yang baru menikah biasanya akan mendapat panggilan baru yaitu Induk dan Bepak Mentaro; dan setelah itu, nama lahir akan menghilang. Tentu perlu penyesuaian terutama untuk orang meru (orang asing) beradaptasi dengan panggilan mereka yang baru.

Perubahan panggilan itu akan kembali terjadi saat mereka mempunyai anak: dari Induk dan Bepak Mentaro akan berganti menjadi Induk dan Bepak (ibu dan bapak) diikuti nama anak sulung mereka. Lalu berubah lagi jika salah satu dari pasangan meninggal dunia di mana panggilan tidak akan lagi menggunakan nama si sulung, tapi menggunakan nama si bungsu.

“Tanti bakal tekena kedulat,” tutur Mijak Tampung, alias “nanti bakal terkena kutuk”, terkait Orang Rimba yang masih menjaga adat nama tersebut.

Mijak juga menuturkan, panggilan dengan nama anak sulung merupakan simbol rumah tangga. Ketika salah satu dari pasangan keluarga meninggal dunia, simbol rumah tangga pun berubah.

Jika yang terjadi adalah perceraian, nama anak sulung akan dibawa oleh si induk hingga dia menikah lagi dan mempunyai anak dengan jenton baru. Sedangkan untuk si duda, namanya akan kembali ke masa saat dia masih lajang, sampai dia menikah lagi.

S Jadi Y (I)

Seorang anak bernama Benapay memprotes namanya yang tertulis di buku tulisnya dan mengganti huruf “y” dengan “s”. Di kalangan Orang Rimba, akhiran “s” pada sebuah kata akan diganti dengan huruf “y”, begitu juga sebaliknya. Misalnya, Niay akan dipanggil dengan Nias, lalu sungai diganti menjadi sungas.

Tidak sedikit nama anak-anak Rimba yang berakhiran dengan huruf “s”. Salah penyebutan nama memang tidak ada hukum adatnya di sana, tapi sang empu nama akan terus memprotesnya.

Kebiasaan memanggil dengan satu suku kata terakhir nama seseorang juga mengundang protes dari anak-anak Rimba. “Namo ke Pengendum, hopi Ndum,” protes Pengendum ketika terlalu sering saya panggil Ndum.

Jadi, jika nama itu terdiri atas lebih dari dua suku kata seperti Jangat Pico atau Nyungsang Bungo, ia tetap harus diucapkan secara lengkap, dan tak boleh dipenggal-penggal. Sementara nama belakang seperti Tampung, Sunting, Sanggul, Tua, dan Bungo jarang disebutkan kecuali namanya sudah paket lengkap seperti Jangat Pico.

Relokasi = Hilang

Kami melewati jalan beraspal yang banyak berlubang saat pulang dari sebuah rapat kelembagaan adat di Satuan Pemukiman I (SPI). Di sana kami menjumpai rumah-rumah yang berderet-deret.

Laju motor sedikit melambat ketika Menosur menjelaskan kepada saya bahwa rumah-rumah papan yang berjejer rapi yang bertetangga langsung dengan ribuan pohon sawit milik sebuah perusahaan itu adalah rumah Orang Rimba. Dengan reaksi sedikit kaget saya kemudian mengamati sekeliling, di sana terbaca Air Hitam.

“Dewa kami a hopi detong jika ramai, bau sabun dan dedikiron yoya butuh hutan. Hidup kami yoya mulai dari kami lahir mati berhubungan segelonya dengan pohon, namo kami a samo dengan kato dewa, namo kami erat kaitannya dengan agomo kami Orang Rimba,” tutur Temenggung Celitay.

(Dewa kami tidak akan datang jika ramai, (ada) bau sabun, dan ketika berdoa Orang Rimba butuh hutan. Hidup kami mulai dari lahir hingga mati semuanya berhubungan dengan pohon, nama kami sama dengan sabda dewa, nama kami erat kaitannya dengan agama kami Orang Rimba).

Dalam perjalanan pulang menuju shelter guru di Bangko, pikiran saya melayang, mempertanyakan, apakah Orang Rimba di rombong ini masih melakukan ritual-ritual seperti dedikiron untuk mendapatkan nama seperti adat nenek puyang (nenek moyang) mereka?

Betapa mengerikannya saat Orang Rimba tak lagi hidup di hutan. Mereka tak hanya akan kehilang rumah dan mata pencaharian, tapi juga kehilangan “nama” rimba mereka.

Ketika tak ada lagi hutan, maka tidak akan ada lagi nama-nama seperti Merimbun, Menosur, Nyungsang Bungo, Berapit, dll. Bagaimanapun juga, nama-nama Orang rimba yang sederhana tapi sarat makna itu adalah penanda sekaligus pembeda bahwa mereka adalah Orang Rimba.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *