Penetapan UMK Tarakan 2026: Kenaikan Sebesar Rp281.764
Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), resmi ditetapkan sebesar Rp4.742.169 untuk tahun 2026. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp281.764 dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp4.460.405. Kenaikan sekitar 6,3 persen ini dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa yang disepakati sebesar 0,7.
UMK Tarakan 2026 akan berlaku mulai 1 Januari 2026 dan wajib diterapkan oleh pengusaha menengah ke atas. Sementara itu, usaha kecil diimbau untuk menyesuaikan dengan UMK tersebut.
Proses Penetapan UMK Tarakan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tarakan, Agus Sutanto, menjelaskan bahwa penetapan UMK dilakukan melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada 20 Desember 2025. Hasilnya, baik serikat pekerja, pengusaha maupun pemerintah sepakat terkait besaran UMK dan UMSK Tarakan.
“Alhamdulillah kenaikannya sekitar 6,3 persen,” ujarnya. Dasar perhitungan kenaikan UMK adalah PP Nomor 49 Tahun 2025, yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Data inflasi dan pertumbuhan ekonomi berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Selanjutnya, nilai alfa yang digunakan dalam perhitungan juga menjadi faktor penting.
Agus menjelaskan bahwa nilai alfa yang disepakati oleh Depeko Tarakan adalah 0,7. “Nilai alfa ini berkisar antara 0,5 hingga 0,9. Setelah dibahas, akhirnya disepakati sebesar 0,7,” jelasnya.
Kenaikan UMK dan Persiapan Pengusaha
Setelah proses pembahasan, Depeko Tarakan menyepakati besaran UMK 2026. Kenaikan sebesar Rp281.764 ini didasarkan pada perhitungan yang melibatkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa. Dengan demikian, UMK Tarakan 2026 mencapai sekitar Rp4.760.000-an.
Proses pembahasan sempat berjalan alot, namun akhirnya para pihak sepakat pada nilai alfa 0,7. “Pengusaha mau naik, sementara serikat pekerja turun. Akhirnya ketemu di 0,7,” kata Agus.
Dengan adanya UMK 2026, pihaknya berharap pengusaha dapat menyesuaikan diri dan membayarkan upah sesuai ketentuan. UMK ini berlaku bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun menggunakan struktur skala upah.
UMK untuk Pengusaha Menengah dan Besar
UMK wajib diterapkan oleh pengusaha menengah ke atas. Namun, pengusaha kecil belum wajib menerapkannya. Meskipun demikian, pihaknya mengimbau agar semua sebisa mungkin menerapkan UMK Tarakan.
“Yang menengah ke besar wajib. Jika ada karyawan mengeluh tidak sesuai UMK, kita bisa melalui link sampai ke Kementerian,” tegas Agus.
UMP Kaltara 2026 Tembus Rp3,77 Juta
Selain UMK Tarakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara 2026 juga telah ditetapkan sebesar Rp3.770.000. Angka ini meningkat dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp3.580.160.
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, menandatangani SK penetapan UMP Kaltara 2026. Ia menyatakan bahwa angka UMP Kaltara 2026 mengalami kenaikan, meskipun jumlah pastinya akan terlihat dari data.
“Pasti ada kenaikan, tapi untuk angka pasti berapa kenaikannya, itu nanti bisa dilihat di data. Yang jelas ada kenaikan,” ujar Zainal Paliwang.

Penetapan UMP Berdasarkan Rekomendasi Depeko
Berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kaltara, UMP Kaltara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.775.243. Di luar itu, terdapat upah minimum sektor pertambangan migas sebesar Rp3.814.864, upah minimum sektor pertambangan batu bara sebesar Rp3.806.846, serta upah minimum sektor perkebunan sawit sebesar Rp3.798.828.
Kota Tarakan memiliki UMK tertinggi di Kalimantan Utara, yaitu sebesar Rp4,74 juta. Sementara itu, UMK sektor industri tertentu mencapai Rp4,75 juta. Di bawah Tarakan, UMK Malinau menduduki posisi kedua tertinggi dengan angka Rp4 juta. Disusul Bulungan dengan UMK sebesar Rp3,95 juta, serta Tana Tidung dan Nunukan yang masing-masing memiliki UMK sebesar Rp3,87 juta.

Penetapan UMK dan UMP ini mencerminkan biaya hidup dan tingkat aktivitas ekonomi perkotaan yang lebih tinggi dibandingkan kabupaten lainnya. Hal ini juga menjadi dasar penyesuaian upah yang harus dilakukan oleh pengusaha.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











