Kajian Ahad Sore di Masjid Ar-Raudah
Dalam sesi Kajian Ahad Sore di Masjid Ar-Raudah Perumahan Graha Taman Bunga, Prof Sholihan, Guru Besar UIN Walisongo Semarang memaparkan secara mendalam tema sentral “Optimalisasi Ibadah Mahḍah dan Ghairu Mahḍah.” Beliau menjelaskan bahwa tugas utama manusia di bumi adalah beribadah, dan kuncinya terletak pada penguasaan niat yang ikhlas, mengubah seluruh aktivitas hidup menjadi bernilai pahala.
Mandat Utama Kehidupan: Ibadah dan Keikhlasan
Prof Sholihan membuka ceramah dengan mengingatkan jamaah tentang tugas pokok penciptaan manusia, yang telah menjadi sangat familiar di kalangan umat Islam. Dalam ayat Al-Qur’an, beliau menyampaikan bahwa:
“Wa mā khalaqtul-jinna wal-insa illā liya’budūn.” (Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.) (QS. Adz-Dzariyat)
Beliau lantas menggarisbawahi syarat utama diterimanya ibadah, yaitu Keikhlasan. Merujuk pada Surah Al-Bayyinah, ibadah tidak sekadar dilakukan, namun harus dimurnikan.
“Wa mā umirū illā liya’budullāha mukhliṣīna lahud-dīna.” (Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya [ikhlas] dalam [menjalankan] agama.) (QS. Al-Bayyinah [98]: 5)
Ikhlas, dalam bahasa Jawa diistilahkan sebagai meligi, yang berarti murni, semata-mata, dan tidak tercampur dengan kepentingan atau tujuan duniawi apa pun.
Konsekuensi Logis dari Tauhid: Rabb dan Ilah
Ibadah, menurut Prof. Sholihan, adalah konsekuensi logis dari keimanan (tauhid) kepada Allah. Beliau membedakan dua istilah ketuhanan dalam bahasa Arab:
- Rabb: Tuhan dalam pengertian sebagai pencipta, pemilik, pemelihara, pengembang, pendidik, dan penguasa alam semesta.
- Ilāh: Tuhan dalam pengertian yang berhak untuk disembah (berhak untuk diibadahi).
Konsekuensi dari pengakuan Alḥamdulillāhi rabbil-‘ālamīn adalah pengakuan Asyhadu an lā ilāha illallāh. Hanya zat dengan otoritas sebagai Rabb-lah yang berhak mutlak untuk menjadi Ilāh (sesembahan).
Klasifikasi Ibadah: Mahḍah dan Ghairu Mahḍah
Ibadah didefinisikan secara luas sebagai segala sesuatu, baik perbuatan maupun ucapan, lahiriah maupun batiniah, yang dicintai dan diridai oleh Allah. Dalam konteks ini, ibadah terbagi dua:
Jenis Ibadah
- Ibadah Mahḍah: Ibadah khusus yang tata caranya (syarat, rukun, waktu) telah ditetapkan secara tauqifi (tidak dapat diubah). Contoh: Salat (yang waktunya sudah ditentukan), Puasa, Zakat.
- Ibadah Ghairu Mahḍah: Ibadah umum yang mencakup aktivitas duniawi yang seakan tidak berhubungan spesifik dengan agama, namun bisa bernilai ibadah. Contoh: Makan, Bekerja, Hubungan suami istri, Tidur.
Peran Kunci Niat: Mengubah Duniawi Menjadi Ukhrawi
Titik krusial yang dapat mengubah aktivitas duniawi menjadi ibadah adalah Niat. Niat memiliki peran luar biasa:
- Mengubah Nilai: Tindakan yang asalnya mubah (boleh), seperti makan, dapat menjadi bernilai ibadah jika diniatkan untuk mendapatkan energi guna beribadah.
- Penentu Amal: Niat menentukan kualitas amal, bahkan amal yang bersifat ukhrawi (seperti salat) akan hilang nilainya jika niatnya salah (tidak karena Allah atau riyā’).
- Pembeda Ibadah: Niat berfungsi membedakan satu ibadah dengan ibadah lain (misalnya, niat menjadi imam atau makmum dalam salat).
Prof Sholihan mengingatkan bahwa semua niat ibadah harus diakhiri dengan “lillāhi ta’ālā”. Hal ini sejalan dengan spirit Doa Iftitah: “Inna ṣalātī wa nusukī wa maḥyāya wa mamātī lillāhi rabbil-‘ālamīn.” (Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam).
Dimensi Ibadah dan Pemanfaatan Modal
Ibadah juga dapat diklasifikasikan berdasarkan modal yang digunakan (bi amwālikum wa anfusikum — dengan hartamu dan dengan dirimu):
- Ibadah Qauliyah: Dengan lisan (contoh: zikir, selawat, membaca Al-Qur’an, berdoa).
- Ibadah Qalbiyah: Dengan hati (contoh: syukur, sabar, tawakal, tidak mengeluh (ngersulo)).
- Ibadah Badaniyah/Amaliyah: Dengan badan/fisik (contoh: rukun dan gerakan salat).
- Ibadah Maliyah: Dengan harta (contoh: sedekah, zakat).
Intinya, setiap orang tidak punya alasan untuk tidak beribadah, karena Allah telah membekali manusia dengan modal (lisan, hati, tenaga, harta) yang dapat digunakan beramal dalam dimensi yang begitu luas.
Kiat Optimalisasi: Mengejar Faḍā’il (Keutamaan)
Untuk meningkatkan kualitas (kualitas) dan kuantitas (kuantitas) ibadah, Prof. Sholihan menekankan pentingnya memanfaatkan Faḍā’il (keutamaan) yang telah Allah sediakan sebagai “bonus” untuk umur manusia yang pendek:
Faḍīlah (Keutamaan)
- Salat Berjamaa: 27 kali lipat Bandingkan dengan salat sendirian yang bernilai 1.
- Salat di Masjid Nabawi: 1.000 kali lipat
- Salat di Masjidil Haram: 100.000 kali lipat
- Lailatul Qadar: Lebih baik dari 1.000 bulan (±83 tahun)
Prof Sholihan juga mengingatkan faḍā’il harian/bulanan berdasarkan hadis:
- Hak Salat: Menunaikan 12 rakaat salat rawātib (sunah yang mengiringi salat fardu).
- Hak Puasa: Berpuasa 3 hari setiap bulan (Ayyāmul Bīḍ—tanggal 13, 14, 15 Hijriyah).
- Hak Al-Qur’an: Membaca 100 ayat per hari, atau membaca Surah Al-Ikhlas 3 kali (dinilai sama dengan mengkhatamkan Al-Qur’an).
Prof Sholihan menyimpulkan, keutamaan-keutamaan kecil ini justru sering kali lebih mantes (berkesan/berbobot) dan lebih terjamin keikhlasannya daripada ibadah besar yang rentan riyā’. Oleh karena itu, berzikir, istigfar, dan berselawat harus dilakukan kapan saja—sambil menyapu, memasak, atau menyetir, memastikan bahwa seluruh waktu menjadi bernilai ibadah.











