Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Material Energi di bawah Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) telah melakukan pengembangan material aktif untuk baterai generasi baru. Penelitian yang dilakukan mencakup berbagai komponen penting, seperti katoda nikel tinggi (Ni-rich NMC) yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas energi, anoda berbasis LiTiO (LTO) yang menawarkan stabilitas tinggi, serta elektrolit padat LiPO hasil sintesis metode Spark Plasma Sintering (SPS). Hasil penelitian ini telah menghasilkan paten nasional dan beberapa publikasi ilmiah bereputasi.
Evvy Kartini, Peneliti Ahli Utama BRIN, menyatakan bahwa inovasi ini memiliki potensi besar dalam menghasilkan baterai yang lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan. “Baterai yang dikembangkan menggunakan teknologi terkini ini mampu memberikan kinerja optimal tanpa mengorbankan keamanan,” ujarnya.
Di sisi lain, BRIN bekerja sama dengan mitra industri untuk mengembangkan fasilitas uji performa dan keselamatan baterai. Fasilitas ini mencakup pengujian sel dan paket baterai (battery cell & pack testing), getaran, kejut mekanik, serta ketahanan terhadap suhu ekstrem. Fasilitas ini menjadi acuan penting dalam standarisasi baterai nasional, sekaligus mendukung implementasi regulasi keamanan internasional seperti UNR 100 dan UNR 136 untuk kendaraan listrik.
Menurut Evvy, adopsi UNR 136 sangat penting dalam memastikan keselamatan sistem penyimpanan energi listrik atau rechargeable electrical energy storage system (RESS) pada kendaraan listrik. Regulasi ini mencakup uji keselamatan baterai seperti uji getaran, kejut mekanik, thermal shock, overcharge, over-discharge, serta ketahanan terhadap kebakaran. Standar ini mensyaratkan tidak boleh ada bukti kebocoran elektrolit, ledakan, atau kebakaran setelah pengujian.
Selain itu, SNI 8872:2020 yang dikembangkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan diadopsi dari UNR 136 menjadi pedoman nasional bagi produsen dan lembaga pengujian di Indonesia dalam menilai performa serta keamanan baterai kendaraan listrik. Menurut Evvy, implementasi SNI ini memastikan kesesuaian produk baterai dengan regulasi internasional sekaligus mendorong kemandirian industri nasional.
“Penerapan standar UNR 136 dan SNI 8872 menjadi langkah strategis agar produk baterai Indonesia dapat bersaing di pasar global sekaligus menjamin keamanan pengguna kendaraan listrik,” kata Evvy.
Dia menambahkan bahwa baterai litium-ion (Li-ion) adalah tulang punggung utama dalam pergeseran menuju energi bersih. Baterai ini memiliki kepadatan energi tinggi, efisiensi pengisian cepat, serta umur pakai yang panjang, menjadikannya pilihan utama untuk kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi.
“Baterai litium-ion bukan sekadar komponen teknologi, tetapi merupakan elemen strategis dalam upaya dekarbonisasi transportasi dan kemandirian energi nasional,” ujar Evvy.
Menurut dia, teknologi Li-ion tersusun atas empat komponen utama—katoda, anoda, elektrolit, dan separator. Katoda berfungsi sebagai sumber ion litium dengan material berbasis logam oksida seperti NMC (Nickel Manganese Cobalt Oxide) dan LFP (Lithium Iron Phosphate). Sementara anoda umumnya berbahan dasar grafit, dan elektrolit cair berperan mengalirkan ion litium antar-elektroda.
“Untuk meningkatkan keselamatan, riset terkini di BRIN juga mengembangkan elektrolit padat (solid-state electrolyte) berbasis LiPO, yang memiliki stabilitas termal lebih baik dan tidak mudah terbakar.”











