Warga Banda Aceh Tertipu Rp66 Juta dalam Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook
Seorang warga Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, berinisial IRP (33), menjadi korban penipuan jual beli mobil di Facebook dengan kerugian mencapai Rp66 juta. Uang hasil jerih payah yang dikumpulkan selama ini bersama keluarga lenyap usai ditipu melalui akun yang mengatasnamakan Prabu Motor Ponorogo. Pelaku diduga menggunakan identitas Febry Marsya dan Keisya Septia Putri, kasir Prabu Motor Ponorogo, pada Sabtu 8 November 2025.
Awalnya korban melihat iklan showroom mobil di Facebook, dan ada mobil Avanza tahun 2013. Tak lama berselang, pelaku mengirim pesan via inbox dan memberikan nomor WhatsApp. Obrolan berlanjut hingga terjadilah negosiasi dari yang awalnya harga mobil Rp95 juta menjadi Rp65 juta. Tergiur, korban pun mulai menanyakan cara pembelian dan pengiriman mobil dimaksud. Awalnya pelaku meminta korban mengirimkan uang muka (DP) Rp10 juta yang dibayarkan melalui QRIS CV Prabu Motor Ponorogo. Pada malamnya, korban kembali mengirim uang Rp25 juta ke rekening atas nama Keisya Septia Putri dan keesokan hari ditambah biaya pelunasan Rp1 juta. “Karena saya tak punya uang lagi, saya tersadarkan ternyata jadi korban penipuan,” ungkap korban.
Pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh pada 8 November 2025. Korban berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku. Ia juga berharap kepada Achmad Ramadhan selaku owner resmi Prabu Motor Ponorogo, dapat membantu memberikan solusi agar nama baik showroom tersebut tetap terjaga.
Kasus yang dialami warga Banda Aceh tersebut sepertinya bukan kasus pertama di Tanah Rencong. Sebelumnya, kasus semacam ini atau hampir sama juga sudah pernah dan sering terjadi di sejumlah kabupaten/kota lain. Kejadian itu terus meningkat seiring aktivitas jual beli mobil lewat media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan TikTok semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kita kini lebih nyaman melakukan transaksi secara online. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Di antaranya, medsos menawarkan sejumlah keunggulan seperti akses cepat, komunikasi langsung, promosi gratis, dan jangkauan calon pembeli yang lebih luas. Di balik kemudahan itu, ternyata platform tersebut tak jarang menjadi wadah penipuan dan penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Peluang akan terjadinya penipuan dan penyalahgunaan data inilah yang terkadang sering terlupakan oleh calon pembeli hingga mereka menjadi korban.
Seringnya masyarakat kita menjadi korban penipuan iklan jual beli mobil melalui medsos, antara lain disebabkan oleh harga yang ditawarkan di bawah pasaran, foto mobil yang dipasang di iklan merupakan palsu atau diambil dari iklan orang lain, penjualnya fiktif dan biasanya mereka langsung menghilang setelah menerima uang muka, serta dokumen kendaraan—seperti BPKB atau STNK—adalah hasil pemalsuan digital atau dokumen palsu.
Karena itu, kiranya kita perlu meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi secara daring. Agar tidak menjadi korban penipuan, kita harus lebih waspada dan cerdas dalam bertransaksi di dunia maya. Caranya, antara lain:
- Jangan mudah tergiur harga murah
- Cek identitas penjual sebelum bertransaksi
- Lihat mobil langsung mobil yang akan dibeli
- Jangan mengirim uang muka sebelum yakin mobil benar-benar ada dan dokumennya lengkap
- Pastikan dokumennya asli
- Gunakan platform resmi dan hindari transaksi lewat DM atau grup Facebook/WhatsApp pribadi
Dengan langkah-langkah tersebut, kita harapkan tak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban penipuan iklan jual mobil di medsos. Semoga!
Penipuan Online: Ancaman yang Tersembunyi
Penipuan online kini menjadi ancaman yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam transaksi jual beli barang. Dengan perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang semakin luas, penipuan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Hal ini membuat masyarakat perlu lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi online.
Beberapa metode penipuan yang umum terjadi antara lain:
- Penipuan melalui iklan palsu
- Penggunaan identitas palsu
- Penipuan melalui transfer uang muka
- Pemalsuan dokumen kendaraan
Untuk menghindari hal ini, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian informasi sebelum melakukan transaksi. Selain itu, penggunaan platform resmi dan berkomunikasi melalui saluran yang aman juga sangat dianjurkan.











